BEM Unsil Gelar Aksi Tolak RKUHAP di Tugu Asmaul Husna Tasikmalaya

TASIKMALAYA — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Siliwangi (BEM Unsil) menggelar aksi simbolik menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RKUHAP) di Tugu Asmaul Husna, (24/7/2025) sore. Aksi ini merupakan bentuk respons intelektual dan moral terhadap sejumlah pasal kontroversial yang dinilai mengancam demokrasi, hak-hak sipil, serta independensi lembaga peradilan.

Ketua BEM Unsil, Muhamad Risaldi, menegaskan bahwa aksi ini juga merupakan sarana edukasi kepada masyarakat, khususnya mahasiswa, mengenai dampak negatif dari RKUHAP.

IMG 20250725 WA0005
BEM Unsil gelar aksi tolak RUU KUHP. Foto: Rizky Zaenal Mutaqin/tasikmalayaku.id

“Diam bukan solusi. Aksi ini hadir sebagai bentuk perlawanan intelektual dan sekaligus pendidikan politik kepada publik terkait bahaya RKUHAP,” ujarnya.

BACA JUGA : BEM PT NU Sampaikan Visi dan Komitmen Moderasi ke Polres Tasikmalaya Kota

Menurut kajian BEM Unsil, RKUHAP dianggap sebagai kemunduran sistem hukum karena memuat sejumlah ketentuan bermasalah. Di antaranya:

1. Menghapus mekanisme praperadilan terhadap penetapan tersangka, sehingga membuka celah kriminalisasi;

2. Memberi wewenang penyadapan tanpa izin pengadilan, yang melanggar hak privasi warga;

3. Memperpanjang masa penahanan awal tanpa pengawasan yudisial, yang berpotensi membuka praktik penyiksaan;

4. Melibatkan institusi militer dalam proses penyidikan perkara pidana umum, yang dinilai sebagai bentuk militerisasi hukum sipil.

IMG 20250725 WA0011
BEM Unsil gelar aksi tolak RUU KUHP. Foto: Rizky Zaenal Mutaqin/tasikmalayaku.id

Selain menolak RKUHAP, aksi ini juga menunjukkan solidaritas terhadap sejumlah mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka usai aksi unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh (May Day) lalu.

“Kami menolak tegas segala bentuk represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat yang memperjuangkan kebebasan berpendapat,” tegas Risaldi.

Dalam aksinya, BEM Unsil menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah:

1. Menunda pembahasan RKUHAP dan membuka ruang partisipasi publik yang bermakna;

2. Mengembalikan fungsi praperadilan sebagai mekanisme kontrol terhadap penyidik;

3. Menolak pelibatan TNI dalam proses penegakan hukum sipil;

4. Menjamin hak kebebasan berekspresi sesuai amanat konstitusi;

5. Mewujudkan sistem hukum yang berpihak pada keadilan, bukan kekuasaan.

BEM Unsil menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan dan demokrasi.

IMG 20250725 WA0007

“Kami percaya hukum bukan alat menundukkan rakyat, tetapi instrumen keadilan yang harus dibentuk melalui partisipasi rakyat. Kami akan terus hadir di jalan, di ruang diskusi, dan di setiap denyut nadi perlawanan untuk menjaga akal sehat dan hak-hak dasar bangsa ini,” pungkas Risaldi. (rzm)

 

<p>The post BEM Unsil Gelar Aksi Tolak RKUHAP di Tugu Asmaul Husna Tasikmalaya first appeared on Tasikmalaya Ku.</p>

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *