SUKABUMI – Bupati Sukabumi, Asep Japar, meninjau langsung kawasan hunian tetap (Huntap) di Kampung Cireundeu, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Senin (3/11/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan rumah bantuan bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah dimanfaatkan dengan baik.
Dalam kegiatan monitoring itu, Bupati Asep Japar mengingatkan warga penerima manfaat agar menjaga dan merawat rumah yang telah diberikan oleh pemerintah. Menurutnya, rumah tersebut tidak hanya sebagai tempat tinggal sementara, melainkan bagian dari upaya pemulihan kehidupan warga setelah bencana.
“Insya Allah kami terus berusaha supaya warga terdampak bisa terlayani dan terfasilitasi seluruhnya. Dengan kolaborasi semua pihak, mudah-mudahan lingkungannya terpelihara, kebersihan dan kesehatannya terjaga,” ujar Asep Japar.
Baca Juga: Tragedi di Rumah Allah: Nyawa Mahasiswa Melayang Hanya karena Tidur di Masjid Agung Sibolga
Ia berharap kawasan Huntap Mekarsari dapat menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan indah, sekaligus menjadi contoh pemukiman pascabencana yang tertata dengan baik di Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Kepala Desa Mekarsari H. Ilham Maulana menjelaskan bahwa pembangunan Huntap merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa.
“Hunian tetap ini berasal dari bantuan Gubernur Jawa Barat sebanyak 20 unit rumah, dari Bupati Sukabumi 5 unit, sementara dari pemerintahan desa sebanyak 3 unit,” kata Ilham.
Baca Juga: BPBD Kabupaten Sukabumi Tangani Longsor dan Banjir Akibat Cuaca Ekstrem
Sebagai bagian dari monitoring, Bupati Sukabumi juga menyerahkan Surat Keputusan Nilai Jual Objek Pajak (SK NJOP) secara simbolis kepada tiga warga penerima Huntap. Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian administrasi dan hak kepemilikan bagi warga terdampak bencana.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen melanjutkan program pemulihan bagi penyintas bencana agar dapat kembali hidup dengan layak dan mandiri di tempat yang aman.




















