Bupati Tasikmalaya Realisasikan Program Satu DKM Satu Hafizh, Wujudkan Tasikmalaya Kota Santri

TASIKMALAYA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam mewujudkan daerah yang religius terus ditunjukkan melalui berbagai program nyata. Salah satunya melalui Program Satu DKM Satu Hafizh yang mulai direalisasikan di berbagai wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Program tersebut mendapat perhatian langsung dari Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, yang menghadiri kegiatan Simaan Al-Qur’an 30 Juz Bil Ghoib Road to Wisuda Khotmil Qur’an 30 Juz Bil Ghoib Angkatan III Pondok Pesantren Riyadlut Tauhid di Masjid Jami Al-Ikhlas, Kampung Bojong Bungur, Desa Sirnasari, Kecamatan Sariwangi, (18/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah konkret dalam menjawab visi Kabupaten Tasikmalaya yang menempatkan nilai religius sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, seorang hafidz Al-Qur’an asal setempat, Mufti Miftahul Fauzi, resmi ditempatkan untuk mendampingi dan mengembangkan kegiatan keagamaan di Masjid Jami Al-Ikhlas melalui Program Satu DKM Satu Hafidz. Selain menerima amanah dakwah dan pembinaan umat, ia juga mendapatkan insentif dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebagai bentuk dukungan terhadap para penghafal Al-Qur’an.

BACA JUGA : Bupati Cecep Buka O2SN 2026 di Cipatujah, Siapkan Atlet Muda Tasikmalaya Menuju Prestasi Nasional

Bupati Tasikmalaya menegaskan bahwa program ini bukan sekadar slogan atau jargon semata, melainkan upaya nyata untuk memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat, pendidikan agama, serta pemberdayaan masyarakat.

Melalui kehadiran para hafidz di setiap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), diharapkan budaya membaca, menghafal, dan mengamalkan Al-Qur’an semakin tumbuh di tengah masyarakat. Program ini juga menjadi bagian dari ikhtiar memperkuat identitas Tasikmalaya sebagai daerah yang dikenal dengan julukan Kota Santri.

Ke depan, keberadaan hafidz di lingkungan masjid diharapkan mampu mendorong lahirnya berbagai kegiatan keagamaan yang lebih aktif, mulai dari pembinaan tahsin dan tahfidz Al-Qur’an, kajian keislaman, hingga pembentukan generasi muda yang berakhlak Qurani.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berharap masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat peradaban yang mampu membangun masyarakat religius, berilmu, dan berkarakter. (LS)

The post Bupati Tasikmalaya Realisasikan Program Satu DKM Satu Hafizh, Wujudkan Tasikmalaya Kota Santri first appeared on Tasikmalaya Ku.

Pos terkait