KAB. BANDUNG BARAT – Penataan kawasan Situ Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menyisakan persoalan serius. Di tengah hampir rampungnya pembongkaran bangunan, ratusan warga terdampak hingga kini masih menunggu realisasi dana stimulan atau uang kadeudeuh yang sebelumnya dijanjikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ketimpangan antara cepatnya proses pembongkaran dan lambannya pencairan bantuan memicu keresahan warga. Mereka kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan, sementara kepastian bantuan dari pemerintah belum juga diterima secara menyeluruh.
Salah seorang pedagang terdampak, Adang (56), mengaku belum menerima dana kadeudeuh meski telah diminta membongkar rumah dan tempat usahanya. Ia menyebut kondisi tersebut membuat warga berada dalam posisi serba sulit.
“Kami diminta pergi demi penataan kawasan, tapi bantuan yang dijanjikan belum kami terima. Kami mendukung situ ini ditata, tapi jangan sampai warga dikorbankan,” ujar Adang, Jumat (9/1).
Belum cairnya dana stimulan membuat banyak pedagang tak mampu melanjutkan usaha. Sementara kebutuhan hidup terus berjalan, warga harus bertahan dengan kemampuan sendiri tanpa kepastian waktu pencairan bantuan.
“Kami hanya minta janji ditepati. Jangan sampai setelah bangunan dibongkar, nasib kami dilupakan,” tegasnya.
Kepala Desa Ciburuy, Firmansyah, membenarkan bahwa pencairan dana kadeudeuh baru dilakukan pada tahap awal dan belum menyentuh mayoritas warga terdampak. Dari total 322 objek yang telah didata bersama Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jawa Barat, baru 58 kepala keluarga (KK) yang menerima bantuan.
“Yang sudah cair baru 58 KK, terdiri dari 41 rumah hunian dan 17 tempat usaha. Sisanya masih menunggu,” kata Firmansyah.
Besaran bantuan yang diterima pun dinilai terbatas. Pemilik rumah hunian menerima Rp10 juta, sementara pemilik bangunan usaha hanya Rp5 juta—angka yang dinilai tidak sebanding dengan kerugian jangka panjang yang dialami warga.
Keterlambatan pencairan ini mulai memicu kegelisahan di berbagai wilayah, khususnya RW 5, 6, 7, 8, 9, 13, 14, 15, 16, dan 17. Warga mempertanyakan kejelasan janji pemerintah, terlebih sebagian warga lain sudah menerima bantuan lebih dulu.
“Bangunan sudah dibongkar, puing-puing dibersihkan, tapi warga yang belum menerima bantuan harus bertahan sendiri. Ada yang mengontrak, ada yang menumpang ke saudara, semuanya dengan biaya pribadi,” ujarnya.
Menurut Firmansyah, keterlambatan pencairan diduga berkaitan dengan proses penganggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tahap pertama bantuan bersumber dari Baznas Provinsi Jawa Barat, sementara tahap berikutnya disebut-sebut akan dialokasikan melalui APBD Pemprov Jabar.
Namun, alasan administratif tersebut dinilai tidak cukup menjawab keresahan warga, mengingat pembongkaran telah dilakukan hampir menyeluruh. Progres pembongkaran bangunan di kawasan Situ Ciburuy sendiri telah mencapai sekitar 95 persen, menyisakan sejumlah fasilitas umum seperti masjid, madrasah, dan kemungkinan sekolah yang masuk kategori pengecualian.
Pembongkaran bangunan dilakukan oleh DSDA Provinsi Jawa Barat sejak September 2025 sebagai bagian dari program revitalisasi Situ Ciburuy bersama UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum. Dalam kunjungannya ke lokasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman sempat menjanjikan dana stimulan bagi warga terdampak.
Namun hingga kini, janji tersebut belum sepenuhnya terealisasi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen dan kesiapan pemerintah dalam memastikan penataan kawasan tidak dilakukan dengan mengorbankan hak dan keberlangsungan hidup masyarakat terdampak. (*)

















