Dedi Mulyadi: Kasus Balita Raya Jadi Alarm Gagalnya Layanan Dasar Pemerintah

Dedi Mulyadi

SUKABUMI – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara terkait kisah memilukan meninggalnya balita tiga tahun asal Sukabumi bernama Raya. Menurutnya, peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa layanan dasar pemerintah tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Artinya seluruh struktur jajarannya tidak berjalan secara baik, tidak menjalankan fungsi-fungsi layanan secara baik. Kan ada posyandu, poskabe desa, tim penggerak PKK, bidan desa, muskesmas, yang seharusnya melakukan fungsi preventif. Tapi nyatanya, anak ini tidak pernah ditimbang di posyandu. Itu artinya ada yang salah besar,” tegas Dedi, Kamis (21/8/2025).

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Ngopi di Kebon Awi, Tempat Nongkrong Bernuansa Alam di Perbatasan Sukabumi

Raya lahir dari keluarga sederhana di Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. Kedua orang tuanya, Rizaludin alias Udin (32) dan Endah (38), mengalami gangguan mental sehingga pola asuh Raya sejak kecil sangat terbatas. Sehari-hari ia bermain di bawah kolong rumah panggung bersama ayam dan kotoran, dalam lingkungan yang tidak sehat.

Pada awal Juli 2025, kondisi kesehatan Raya memburuk. Ia sempat diperiksa di klinik dan puskesmas dengan dugaan penyakit paru, namun pengobatan terhambat karena keluarga tak memiliki dokumen kependudukan maupun jaminan kesehatan.

Pada 13 Juli 2025, lembaga sosial Rumah Teduh mengevakuasi Raya ke rumah sakit. Hasil CT scan menunjukkan tubuh mungilnya dipenuhi cacing gelang. Namun harapan sembuh terhambat masalah administrasi. Identitas tidak jelas, kartu keluarga dan BPJS tak ada. Rumah sakit memberi batas waktu tiga kali dua puluh empat jam untuk mengurus dokumen.

Baca Juga: Harga Emas Antam Per 21 Agustus 2025 Capai Rp1.914.000 per Gram

Sayangnya, hingga batas waktu habis, dokumen tak kunjung selesai. Perawatan Raya pun menjadi tanggungan mandiri, dengan tagihan yang terus membengkak hingga puluhan juta rupiah hanya dalam sembilan hari.

Tubuhnya yang ringkih tidak kuat lagi menahan serangan parasit. Pada 22 Juli 2025, Raya mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit. Jenazahnya langsung dimakamkan malam hari di kampung halaman. Ironisnya, identitas resmi Raya baru terbit sehari setelah ia meninggal, tepatnya pada 23 Juli 2025.

Baca Juga: 21 Pejabat Eselon II dan III Pemkot Sukabumi Kembali Dirotasi, Ini Daftarnya!

Menanggapi fakta ini, Dedi menilai kematian Raya bukan sekadar soal penyakit, melainkan cerminan gagalnya jaring pengaman sosial di tingkat desa hingga kabupaten.

“Anggaran itu besar, tapi kalau tidak cekatan, akhirnya warga yang menderita tidak tertolong. Pemerintah daerah, mulai dari bupati, camat, hingga kepala desa harus benar-benar cepat tanggap,” ujarnya.

Ia menegaskan, layanan dasar seperti posyandu dan pencatatan kependudukan harus diperkuat agar kasus serupa tidak terulang. “Kalau hal ini masih terjadi, artinya ada yang sangat keliru dalam sistem kita,” pungkasnya.

The post Dedi Mulyadi: Kasus Balita Raya Jadi Alarm Gagalnya Layanan Dasar Pemerintah first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *