TASIKMALAYA – Kepala Desa Pasirbatang, Kecamatan Manonjaya, resmi dilaporkan ke Kepolisian Resort Tasikmalaya Kota oleh Pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Makmur Abadi Sejahtera. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penggelapan dana penyertaan modal Bumdes tahun 2023 dan 2025.
Pelaporan dilakukan pada Senin (25/8/2025) malam dengan didampingi kuasa hukum, Dinan Lazuardi, S.H., dan Topan Prabowo, S.H. Keduanya menegaskan langkah hukum ini diambil setelah upaya persuasif tidak membuahkan hasil.
“Klien kami telah berupaya menegur baik secara lisan maupun tertulis agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan penggunaan modal penyertaan sesuai aturan. Namun tidak ada itikad baik, sehingga jalur hukum menjadi pilihan terakhir,” kata Topan Prabowo.

Senada, Dinan Lazuardi menambahkan pihaknya tidak hanya melaporkan ke kepolisian, tetapi juga menempuh langkah hukum lain. Salah satunya, mengajukan permohonan audit dengan tujuan tertentu untuk menilai kerugian yang dialami secara konkret dan akuntabel.
BACA JUGA : Warga Desa Dawagung Gruduk Kantor Desa, Pertanyakan Program Ketahanan Pangan dan Bumdes
“Langkah ini kami tempuh demi memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Bumdes yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat Desa Pasirbatang,” jelas Dinan.
Dukungan atas pelaporan ini juga datang dari tokoh masyarakat setempat. Yulianto atau akrab disapa Mas Tito, menyatakan apresiasi terhadap keberanian pengurus Bumdes yang melaporkan dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
“Saya sangat menghargai tindakan ini, karena sesuai ajaran Islam untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dan melawan kedzoliman. Kami bersama masyarakat siap mendukung penuh agar proses hukum berjalan adil dan transparan demi kesejahteraan desa,” tegasnya.
Mas Tito menekankan bahwa dana penyertaan modal Bumdes harus dikelola dengan benar serta dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk pembangunan dan kemajuan Desa Pasirbatang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Pasirbatang belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan penggelapan dana penyertaan modal tersebut. (rzm)
<p>The post Diduga Gelapkan Dana Penyertaan Bumdes, Kades Pasirbatang Dilaporkan ke Polisi first appeared on Tasikmalaya Ku.</p>