Dinsos Sukabumi Temukan Indikasi Bansos Dipakai Judi Online

SUKABUMI – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh sejumlah penerima manfaat. Temuan ini muncul setelah banyak laporan terkait tidak cairnya bansos tahap tiga tahun 2025. Hasil pengecekan menunjukkan beberapa rekening penerima manfaat terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.

Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) Wilayah 3, Dandi Daryanto, mengatakan pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat terkait persoalan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Secara spesifik, data penerima yang bantuannya dihentikan belum keluar BNBA (By Name By Address). Namun, aduan yang masuk cukup banyak. Setelah kami cek, ditemukan keterangan bahwa ada indikasi rekening penerima manfaat dipakai untuk judi online. Saat ini, kami masih menampung semua laporan yang masuk,” jelas Dandi kepada Sukabumiku.id, Rabu (17/9/2025).

Dandi menambahkan, penerima manfaat yang bantuannya ditangguhkan masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali datanya. Proses reaktivasi ini hanya bisa dilakukan oleh pihak berwenang seperti Dinsos, Puskesos, dan SDM PKH (pendamping).

“Mekanismenya melalui aplikasi SIKS-NG dengan mengisi berita acara, melakukan asesmen ulang, melampirkan foto kondisi rumah, dan survei lapangan untuk verifikasi,” terangnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Sukabumi, Iwan Triyanto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran bansos. Tujuannya agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Kami berharap semua pihak ikut berkolaborasi mengawasi lingkungan sekitarnya. Jangan sampai penerima bansos berasal dari luar kategori desil satu hingga lima,” tegas Iwan.

Sebagai langkah pengawasan, Dinsos juga mencanangkan program pemasangan stiker tanda penerima manfaat di rumah warga penerima bansos.

“Pada tahun 2025, kami menyiapkan 30 ribu stiker khusus untuk penerima PBI. Stiker ini akan ditempel di setiap rumah penerima manfaat, dan jumlahnya akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” pungkas Iwan.

Dengan temuan ini, Dinsos mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan bantuan pemerintah dengan bijak dan menghindari aktivitas yang melanggar hukum seperti judi online.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *