SUKABUMI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi mengintensifkan program Layanan Pemberian Fasilitasi Identitas Anak (Pelita) guna meningkatkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Sukabumi.
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi untuk menyasar sekolah-sekolah, mulai dari PAUD hingga jenjang SMP dan SMK. Program ini diperuntukkan bagi anak usia 0 hingga 17 tahun agar seluruhnya memiliki identitas resmi berupa KIA.
Kepala Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Sukabumi, Rita Sosita, menjelaskan bahwa program ini menggunakan sistem jemput bola. Pihak sekolah memfasilitasi pengumpulan berkas dari orang tua, seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan pas foto, kemudian diserahkan ke Disdukcapil untuk diproses.
“Sekitar 20 sekolah sudah mengirimkan berkas. Seluruh PAUD di setiap kecamatan juga sudah terlibat dan saat ini dalam tahap pemberkasan,” ujarnya.
Dari total 101.077 anak yang wajib memiliki KIA di Kota Sukabumi, sebanyak 78.133 anak atau sekitar 78 persen telah memiliki KIA. Disdukcapil menargetkan capaian kepemilikan KIA bisa mencapai 79 persen, bahkan melampaui target tersebut.
Selain menyasar sekolah, Disdukcapil juga aktif melakukan sosialisasi secara berjenjang mulai dari tingkat RT, RW hingga kecamatan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya KIA.
Disdukcapil pun mengimbau para kepala sekolah dari tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMK untuk proaktif mengajukan pembuatan KIA bagi peserta didiknya, agar seluruh anak di Kota Sukabumi memiliki identitas resmi sejak dini.














