SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayah pedesaan. Tahun ini, salah satu proyek strategis yang direalisasikan adalah pembangunan Jalan Lingkungan di Kampung Garasi RT 01/01, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade.
Proyek tersebut dikerjakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3/E713/SPK.Bid.PB/DPKP/X/2025 tanggal 3 Oktober 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp193.212.000. Anggaran berasal dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari program penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan dan lingkungan.
Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada rekanan CV Amira Putri. Proyek ini ditargetkan selesai sesuai jadwal demi memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas warga di lingkungan setempat.
Baca Juga: Pengendara Keluhkan Barier di Simpang Gunung Butak, Dinas Diminta Segera Bertindak
Tidak hanya fokus pada aspek teknis, Disperkim juga memastikan seluruh tenaga kerja yang terlibat telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dan tanggung jawab sosial.
Uden, warga Kampung Garasi menyambut positif pembangunan ini. “Alhamdulillah kami senang dengan adanya pembangunan jalan ini. Akses jadi lebih lancar dan pemerintah benar-benar memperhatikan kenyamanan warga,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).
Dengan selesainya pembangunan jalan ini, diharapkan konektivitas antar permukiman semakin baik dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan Parakansalak dan sekitarnya.