SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kembali merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan desa. Kali ini, pengaspalan dilakukan di Kampung Lembur Tegal Sindanglengo RW 02 dan 03, Kedusunan Tugu Bungbulang, Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin.
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Segera Sejahtera tersebut menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, dengan nilai kontrak Rp192.668.000. Panjang jalan yang diaspal mencapai 470 meter dengan lebar 2,5 meter. Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan kelancaran akses transportasi masyarakat sekaligus menunjang aktivitas ekonomi warga desa.
Baca Juga: Program P2RW di Kota Sukabumi Tidak Jadi Dihapus Wali Kota
Salah seorang warga, Baban Subagya, mengaku bersyukur atas terealisasinya perbaikan jalan yang sudah lama dinantikan. Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, Dinas Perkim, serta anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Feri yang turut memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Alhamdulillah jalan ini akhirnya diperbaiki. Sebelumnya, kondisinya rusak parah dan sangat berbahaya, apalagi banyak dilalui anak sekolah dan petani. Kami berterima kasih kepada Bupati Sukabumi, Pak Dewan Feri, dan Dinas Perkim yang sudah memprioritaskan perbaikan ini,” ungkapnya, Rabu (20/8/2025).
Dengan adanya pengaspalan, warga berharap mobilitas sehari-hari menjadi lebih aman dan efisien, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Desa Cijengkol.
The post Disperkim Sukabumi Aspal Jalan Desa di Cijengkol, Warga Apresiasi Perhatian Pemerintah first appeared on Sukabumi Ku.