SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kembali merealisasikan program peningkatan infrastruktur pedesaan. Salah satu proyek yang tengah dikerjakan berada di Kampung Garasi RT 01/01, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade.
Pembangunan jalan lingkungan tersebut merupakan bagian dari program penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan dan lingkungan. Proyek ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3/E713/SPK.Bid.PB/DPKP/X/2025 tertanggal 3 Oktober 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp193.212.000.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi menjelaskan, proyek tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan dilaksanakan oleh CV Amira Putri. Pihaknya menargetkan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Baca Juga: Demi Cinta Lingkungan, Ibu Tuti Jadikan SDN 3 Surade Tampil Hijau dan Indah
Selain menekankan aspek teknis, Disperkim juga memastikan seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam proyek telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini menjadi bentuk tanggung jawab sosial pemerintah daerah dalam melindungi para pekerja lapangan.
Warga Kampung Garasi, Uden, mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah kami senang dengan adanya pembangunan jalan ini. Akses jadi lebih lancar dan pemerintah benar-benar memperhatikan kenyamanan warga,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).
Baca Juga: Perkuat Moderasi Beragama, Bupati Sukabumi Harapkan FKUB Jadi Garda Toleransi
Dengan adanya pembangunan ini, akses dan mobilitas warga di Desa Pasiripis kini semakin baik. Infrastruktur jalan yang layak diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat di kawasan Surade dan sekitarnya.




















