TASIKMALAYA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan Perkara Nomor 151-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Jumat (8/8/2025) pukul 09.00 WIB. Sidang yang terbuka untuk umum ini memeriksa dugaan pelanggaran etik Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami bersama empat anggotanya Ade Abdulah Sidiq, Cecep Hamzah Pansuri, Intan Paramitha Sutiswa, dan Yugastiana Ainulyaqin.
Perkara ini diajukan oleh Dadan Jaenudin, yang menuding para teradu melanggar prinsip profesionalitas, kepastian hukum, dan keadilan. Dugaan pelanggaran bermula dari keputusan KPU meloloskan salah satu calon Bupati Tasikmalaya pada Pilkada 2024, meski dinilai tidak memenuhi syarat pencalonan.
Sekretaris DKPP David Yama menegaskan seluruh pihak telah dipanggil sesuai prosedur, minimal lima hari sebelum sidang. Agenda pemeriksaan meliputi keterangan pengadu, teradu, saksi, dan pihak terkait yang diuji secara terbuka di hadapan publik.
BACA JUGA : DKPP Periksa Bawaslu dan KPU Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Jaenudin: Ini Soal Integritas Pemilu

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menyentuh langsung integritas KPU di tingkat daerah.
“Sidang ini adalah ujian serius bagi integritas KPU Tasikmalaya. Jika terbukti, sanksi tegas harus dijatuhkan demi menjaga marwah penyelenggara pemilu,” kata Sandi, pemerhati Pemilu yang hadir memantau jalannya sidang.
DKPP mengingatkan, jabatan penyelenggara Pemilu bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang menuntut kejujuran, netralitas, dan keberpihakan penuh pada demokrasi yang bersih.
Dadan Jaenudin mengaku belum puas dengan jalannya sidang. Menurutnya, banyak pertanyaan yang tidak dijawab tegas, termasuk soal siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya. “Saya berharap DKPP memberikan keadilan yang seadil-adilnya demi kebaikan demokrasi di Kabupaten Tasikmalaya ke depan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi sejak kemarin. (rzm)
<p>The post DKPP Sidang Dugaan Pelanggaran Etik KPU Tasikmalaya, Sorotan Nasional Menguat first appeared on Tasikmalaya Ku.</p>