Kab. Bandung — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) XTC Indonesia Kabupaten Bandung mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Bandung untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Rabu (31/12).
Surat edaran bernomor 007/SB/DPC/XTCKAB-BDG/XII/2025 tersebut menegaskan pentingnya peran seluruh anggota XTC Indonesia dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat, khususnya pada momentum perayaan pergantian tahun.
Dalam surat edaran itu, DPC XTC Indonesia Kabupaten Bandung secara tegas melarang seluruh anggotanya melakukan konvoi maupun aksi ugal-ugalan di jalan raya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Selain itu, anggota juga dilarang membawa senjata tajam, mengonsumsi minuman beralkohol, serta menggunakan narkoba dalam bentuk apa pun.
DPC XTC Indonesia Kabupaten Bandung juga menginstruksikan seluruh anggota untuk mematuhi arahan aparat kepolisian setempat serta menjalin kerja sama aktif dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
Tak hanya itu, organisasi ini juga mengajak anggotanya untuk mengisi momentum pergantian tahun dengan kegiatan positif dan bernilai spiritual, seperti berdzikir dan melaksanakan salat, guna menciptakan suasana yang damai dan menenangkan di lingkungan masyarakat.
Ketua DPC XTC Indonesia Kabupaten Bandung, Yosep Firmansyah, berharap imbauan tersebut dapat dipatuhi oleh seluruh anggota.
“Kami berharap melalui surat edaran ini, seluruh rangkaian perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan tetap kondusif,” ujar Yosep Firmansyah.
Ia menegaskan bahwa XTC Indonesia Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung terciptanya suasana yang harmonis di tengah masyarakat Kabupaten Bandung.
Dengan adanya imbauan ini, DPC XTC Indonesia Kabupaten Bandung berharap perayaan malam Tahun Baru 2026 dapat berlangsung tanpa gangguan, sekaligus memperkuat sinergi antara organisasi masyarakat, aparat keamanan, dan warga dalam menjaga ketertiban bersama.

















