TASIKMALAYA – Kebijakan cut off anggaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai menuai respons keras dari berbagai pihak, terutama dari kalangan lembaga keagamaan yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan visi daerah yang religius dan islami.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aef Syaripudin, secara tegas mendorong Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, untuk segera mencabut kebijakan cut off tersebut. Hal ini disampaikannya usai menerima audiensi Forum Lembaga Keagamaan Islami (Forkita) di Ruang Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, (22/7/2025).
Menurut Aef, keberadaan lembaga-lembaga keagamaan seperti Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Forum Pondok Pesantren (FPP), dan sejumlah lembaga lainnya, telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan umat dan penguatan nilai-nilai keagamaan di masyarakat.
BACA JUGA : Defisit Rp94 Miliar, DPRD Soroti Gagalnya Target PAD dan Efek Pemilu Beruntun di Tasikmalaya
“Lembaga-lembaga keagamaan ini memiliki peran strategis dalam mendukung visi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah religius. Program-program mereka bahkan menjadi bagian dari pelaksanaan agenda pembangunan keumatan,” ujarnya kepada wartawan, (23/7/2025).
Aef menyayangkan terhambatnya pencairan dana hibah yang sudah masuk tahap kesepakatan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Ia menyebut tidak ada alasan logis untuk menunda pencairan anggaran tersebut karena sudah memiliki dasar hukum dan perencanaan yang matang.
“Pencairan anggaran saat ini tertahan hanya karena kebijakan cut off. Kami mendesak pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati, agar segera mencabut kebijakan tersebut agar program-program keumatan tidak mandek di tengah jalan,” tegas politisi dari PDI Perjuangan itu.
Dalam pertemuan bersama Forkita, disampaikan sejumlah aspirasi mengenai pentingnya kelanjutan program-program keagamaan, mulai dari pembinaan umat, pendidikan pesantren, hingga pengelolaan masjid. Menurut Aef, pihaknya akan menindaklanjuti seluruh masukan tersebut ke tingkat pimpinan DPRD.
“Kami akan menyampaikan langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya agar bisa segera ditindaklanjuti. Nantinya akan ada nota dari pimpinan dewan sebagai bentuk respons terhadap aspirasi Forkita, yang juga menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah daerah,” tandasnya.
Aef menekankan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap lembaga keagamaan bukan hanya soal anggaran, tetapi juga bentuk komitmen terhadap visi keislaman yang selama ini menjadi pilar utama pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya. (rzm)
<p>The post DPRD Desak Bupati Tasikmalaya Cabut Kebijakan Cut Off Anggaran Keagamaan first appeared on Tasikmalaya Ku.</p>