DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pembentukan Dana Cadangan untuk Pilkada 2029

DPRD Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan pentingnya perencanaan anggaran secara terstruktur dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2029. Hal tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan dana cadangan Pilkada, Kamis (15/5/2025).

Menurut Budi, pembentukan dana cadangan tidak hanya merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan fiskal dan stabilitas anggaran.

Bacaan Lainnya

“Langkah ini harus kita dukung bersama. Tapi bukan berarti sekadar formalitas. DPRD akan memastikan agar mekanisme pembentukan dan penggunaan dana cadangan dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Budi menilai bahwa meningkatnya kompleksitas pelaksanaan Pilkada—baik dari sisi logistik maupun teknis—perlu diimbangi dengan pengelolaan keuangan daerah yang antisipatif. Dengan kondisi geografis Sukabumi yang luas serta jumlah pemilih yang terus meningkat, kebutuhan anggaran Pilkada dipastikan akan bertambah besar.

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD akan mengawal pembahasan Raperda tersebut dengan penuh kehati-hatian melalui proses di komisi dan badan anggaran, agar tidak mengganggu program pembangunan yang tengah berjalan.

“Kita harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan politik dan prioritas pembangunan. Pilkada harus sukses, tapi pembangunan daerah juga tidak boleh stagnan,” tambahnya.

Dengan dimulainya pembahasan ini, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap Perda pembentukan dana cadangan bisa segera disahkan dan menjadi payung hukum yang kuat untuk mendukung kelancaran Pilkada 2029. (Ndiw)

The post DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pembentukan Dana Cadangan untuk Pilkada 2029 first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *