DPRD Kota Sukabumi Akan Panggil TKPP, Wali Kota: Selama Saya di Sini Akan Dipertahankan

Jabarku.id – Polemik terkait Tim Kebijakan Percepatan Pembangunan (TKPP) terus memanas. Terbaru, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya mendesak DPRD Kota Sukabumi segera memanggil dan mengevaluasi kinerja TKPP.

Aksi unjuk rasa digelar GMNI pada Jumat (12/9/2025) di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi. Dalam aksinya, mereka meminta DPRD segera memanggil TKPP dalam waktu 14 hari kerja dan menggelar rapat dengar pendapat bersama mahasiswa.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari menyatakan kesanggupannya untuk memanggil TKPP.

“Pasti, karena isu TKPP ini sudah begitu liar di media sosial dan juga menjadi perhatian masyarakat. DPRD harus menyikapinya meskipun ini keputusan wali kota. Kami akan memanggil untuk mengetahui apa urgensinya TKPP ini,” ujar Rojab di hadapan massa aksi.

Wali Kota Bela TKPP

Dalam kesempatan yang sama, massa aksi juga sempat berdialog dengan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki di depan Balai Kota. Ayep membela TKPP yang diketuai H. Ubaydillah, dengan menyebut tim tersebut profesional dan fokus memperbaiki kinerja terutama BUMD dan BLUD.

“BLUD Al Mulk, RSUD R. Syamsudin SH, PDAM, PD Waluya, dan BPR selama lima tahun terakhir merugi hingga Rp226 miliar, atau sekitar Rp45 miliar per tahun. Bersama TKPP, insyaallah hingga Desember 2025 kami targetkan bisa meraih profit Rp15 miliar,” jelas Ayep.

Massa aksi juga menyoroti persoalan gaji anggota TKPP yang bersumber dari APBD dan dugaan rangkap jabatan ketua TKPP yang berpotensi memicu konflik kepentingan. Menanggapi hal itu, Ayep memberikan pembelaan tegas.

“Anggotanya kalau tidak bisa bekerja, besok saya berhentikan. Tapi H. Ubaydillah ini akan saya pertahankan. Selama saya masih di sini, dia akan tetap ada,” tegasnya.

The post DPRD Kota Sukabumi Akan Panggil TKPP, Wali Kota: Selama Saya di Sini Akan Dipertahankan first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *