SUKABUMI – Aksi pelarian seorang pria berinisial AS (29) yang diduga menculik anak perempuan berusia 5 tahun berakhir sudah. Satreskrim Polres Sukabumi berhasil membekuk pelaku di wilayah Tangerang, Banten, setelah sempat melarikan diri jauh hingga ke Lamongan, Jawa Timur.
Peristiwa mengejutkan ini terjadi di Kampung Cibodas, Desa Berekah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Terduga pelaku AS dilaporkan membawa kabur korban tanpa seizin keluarga, memicu kepanikan dan keresahan warga setempat.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Selasa (29/7/2025), menjelaskan bahwa kasus ini langsung ditangani serius oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi setelah menerima laporan dari ibu korban, Siti Aisyah (32), pada 25 Juli lalu.
“Korban dititipkan ke keluarganya karena ibunya sedang bekerja di Solo. Namun pelaku datang dan membawa korban tanpa izin. Bahkan pelaku sempat menghubungi ibu korban dan meminta datang ke Lamongan,” ungkap Kapolres.
Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Identitas Mayat Bertato yang Ditemukan di Pantai Mandalaratu
Setelah menerima laporan, jajaran kepolisian bergerak cepat. Langkah-langkah penyelidikan dimulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga penelusuran jejak digital dan fisik pelaku.
“Kami mengamankan satu unit handphone milik pelaku serta mendapatkan rekaman CCTV yang menjadi bukti kuat. Tersangka juga telah mengakui perbuatannya,” tambah AKBP Samian.
Pelaku kini mendekam di balik jeruji tahanan Polres Sukabumi dan dijerat Pasal 330 KUHP tentang penculikan anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.
Sementara itu, kondisi psikologis korban kini menjadi perhatian utama. Dinas Sosial telah memberikan pendampingan dan penanganan untuk memastikan pemulihan mental anak tersebut berjalan baik. (Ndiw)
The post Dramatis! Polisi Sukabumi Tangkap Pelaku Penculikan Anak Usia 5 Tahun hingga ke Tangerang, Sempat Kabur ke Lamongan first appeared on Sukabumi Ku.