Dua Pemuda Mabuk di Cimahi Ngamuk, Salah Sasaran Keroyok Remaja dan Penjual Bakso Ikan

CIMAHI – Dua pemuda asal Cimahi, Taufan Adam alias Abay (24) dan Rama Raftiansyah alias Ama (23), hanya bisa menunduk malu saat digelandang polisi pada gelar perkara di Mapolsek Cimahi Selatan, Selasa 4 November 2025.

Dengan tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan oranye, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai keroyok tiga orang di dua lokasi berbeda. Salah satunya seorang pedagang bakso ikan.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Yudhi Haryanto, menjelaskan, aksi brutal kedua pemuda itu terjadi pada Sabtu malam 1 November 2025. Diketahui, pelaku yang saat itu dalam pengaruh minuman beralkohol, terlebih dulu mengeroyok dua remaja di sebuah rental PlayStation di Kelurahan Cibeber, Cimahi Selatan.

“Korban pertama MFR (15) dan FAR (18). Keduanya dipukul di bagian kepala dan pelipis menggunakan tangan kosong dan helm, ujar AKP Yudhi, Selasa 4 November 2025.

Usut punya usut, Abay dan Ama salah sasaran. Mereka awalnya bersenggolan di jalan dengan pengendara lain, tapi karena mabuk, dua remaja di rental PS yang tak tahu apa-apa malah jadi bulan-bulanan.

Belum puas, keduanya melanjutkan aksinya ke kawasan kuliner Unjani, Cimahi. Di sana, mereka menyerang Muhammad Rejha Fahlevi (36), pedagang bakso ikan yang belakangan diketahui punya masalah pribadi dengan Abay.

Seminggu sebelumnya, korban sempat datang ke rumah tersangka mau pinjam uang dengan sedikit memaksa, bahkan mengancam dengan pisau.

“Intinya waktu itu tersangka sakit hati dan membalas dendam di hari kejadian,” ucap Yudi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara diatas tiga tahun.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *