BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung resmi memulai operasional Puskesmas 24 Jam Bandung Utama, menandai langkah awal reformasi layanan kesehatan primer di kota metropolitan yang aktivitas warganya tak lagi mengenal batas waktu. Program ini diluncurkan Kamis (15/1/2026), dengan Puskesmas Ibrahim Adjie dan Puskesmas Garuda sebagai dua fasilitas percontohan.
Peluncuran dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan secara luring di Puskesmas Ibrahim Adjie, sementara Puskesmas Garuda mengikuti secara daring. Pada tahap awal, hanya dua puskesmas yang beroperasi penuh 24 jam sebelum model ini diperluas ke lima lokasi lainnya.
Langkah ini menjawab persoalan klasik layanan kesehatan perkotaan: keterbatasan jam operasional fasilitas kesehatan tingkat pertama, yang selama ini memaksa warga langsung menuju rumah sakit meski kasus yang dialami bersifat non-rujukan.
Farhan menegaskan, keberadaan puskesmas 24 jam bukan sekadar pemenuhan janji politik, melainkan konsekuensi logis dari kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Layanan kesehatan adalah SPM yang wajib dipenuhi. Dan standar itu dari waktu ke waktu harus semakin tinggi,” ujar Farhan.
Lebih dari sekadar layanan medis, Pemkot Bandung mengintegrasikan puskesmas 24 jam dengan layanan administrasi kependudukan. Warga yang melahirkan di puskesmas kini langsung memperoleh akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta pembaruan Kartu Keluarga tanpa harus mengurus ke instansi lain.
Integrasi ini dinilai strategis, sekaligus menjadi ujian efektivitas kolaborasi lintas dinas yang selama ini kerap terhambat birokrasi.
Namun, Farhan juga mengakui bahwa penguatan layanan kesehatan tidak bisa dilepaskan dari persoalan struktural Kota Bandung. Meski pertumbuhan ekonomi diproyeksikan mencapai 5,3 persen, kesenjangan sosial masih menjadi tantangan serius.
“Jumlah penduduk miskin menurun dan pengangguran berkurang, tetapi kualitas kemiskinan justru memburuk. Yang miskin makin miskin, yang kaya makin kaya,” katanya.
Dalam konteks tersebut, puskesmas 24 jam diposisikan sebagai instrumen intervensi sosial, bukan sekadar fasilitas kesehatan. Dengan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Universal Health Coverage (UHC), masyarakat didorong memanfaatkan layanan kesehatan tingkat pertama sebelum mengakses rumah sakit.
Farhan menekankan, pembangunan layanan publik di Bandung tidak bisa diseragamkan. Karakteristik wilayah, tingkat kerentanan kesehatan, hingga kondisi sosial ekonomi harus menjadi dasar kebijakan.
Pemkot Bandung, kata dia, kini memiliki basis data hingga tingkat RW melalui Program Prakarsa dan sensus wilayah yang telah mencapai 100 persen. Data tersebut memetakan persoalan riil seperti sanitasi buruk, rumah tidak layak huni, serta prevalensi penyakit menular dan kronis, mulai dari diare, TBC, hingga stunting.
“Puskesmas 24 jam ini bagian dari penyelesaian masalah mendasar. Kita selesaikan dulu ‘skin care’-nya sebelum make up dan lipstik,” ujar Farhan, mengkritik pendekatan pembangunan yang terlalu berorientasi kosmetik.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Sony Adam menyebut Puskesmas 24 Jam sebagai langkah awal yang masih akan dievaluasi. Model layanan di Ibrahim Adjie dan Garuda akan menjadi prototipe sebelum direplikasi di lima puskesmas lain, yakni Pagarsih, Kopo, Padasuka, Cipadung, dan Cipamokolan.
“Hari ini kita mulai dengan dua puskesmas. Ke depan akan kita perluas, tentu dengan evaluasi kesiapan SDM dan layanan,” kata Sony.
Ia memastikan Puskesmas Ibrahim Adjie telah menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga layanan persalinan sekaligus administrasi kependudukan dapat dilakukan di satu tempat.
Meski demikian, keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi operasional, ketersediaan tenaga medis, serta kemampuan Pemkot menjaga kualitas layanan dalam jangka panjang bukan sekadar keberhasilan seremoni peluncuran. (*)

















