SUKABUMI – Mantan Kepala Desa atau Kades Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Heni Mulyani (53), resmi dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat (24/10/2025). Ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023.
Vonis tersebut menandai akhir dari proses hukum panjang yang menjerat Heni sejak dua tahun lalu. Berdasarkan putusan pengadilan, ia juga dikenai denda sebesar Rp50 juta subsidair tiga bulan kurungan, serta diwajibkan mengembalikan kerugian negara Rp500.556.675. Bila uang pengganti tidak dibayarkan, Heni akan menjalani tambahan satu tahun penjara.
“Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun, denda Rp50 juta subsidair tiga bulan, dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp500.556.675,” ujar Kasi Pidsus Kejari Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, usai sidang di Bandung.
Baca Juga: Sebanyak 120 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir dan Longsor di Purabaya Sukabumi
Penyelidikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menemukan sejumlah penyimpangan anggaran, mulai dari kegiatan fiktif, pengadaan barang yang tidak pernah ada, hingga laporan pertanggungjawaban yang dimanipulasi. Dana yang seharusnya dipakai untuk pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan fasilitas umum justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
Meski ada sebagian kecil kegiatan yang terealisasi, seperti pelatihan BPD senilai Rp10 juta dan pengadaan seragam Linmas Rp5 juta, nilainya jauh dari total dana yang digelapkan. Menurut Agus, masih ada sisa uang pengganti sebesar Rp455 juta lebih yang harus dikembalikan oleh terdakwa.
Kini, Heni resmi menjalani masa hukumannya di Rutan Perempuan Bandung. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi aparatur desa agar lebih transparan dalam mengelola keuangan publik.
Baca Juga: Banjir dan Longsor di Purabaya Sukabumi, Akses Jalan Provinsi Terputus
Di sisi lain, masyarakat Desa Cikujang mengaku kecewa atas perbuatan mantan pemimpinnya. Seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan, mereka sempat berharap kepemimpinan perempuan membawa perubahan positif bagi desa.
“Kami kecewa, bu kades dulu sering bicara soal kemajuan desa, tapi akhirnya begini,” ucap warga itu.




















