SUKABUMI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi mengingatkan pentingnya perekaman KTP Elektronik (KTP El) bagi warga yang telah memasuki usia wajib. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan kelancaran berbagai layanan administrasi kependudukan.
Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Reni Rosyida Mutmainnah, menegaskan bahwa perekaman KTP El bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban administratif yang harus dipenuhi setiap warga negara.
Ia menyampaikan bahwa warga yang telah berusia 17 tahun ditambah 14 hari wajib melakukan perekaman.
“Bagi penduduk yang sudah berusia 17 tahun ditambah 14 hari, wajib melakukan perekaman KTP El,” ujarnya.
Menurut Reni, masih adanya warga yang belum melakukan perekaman berpotensi menghambat pengurusan dokumen lain. Ia menjelaskan bahwa tanpa KTP elektronik, sejumlah layanan tidak dapat diproses.
“Tanpa perekaman KTP El, kartu keluarga maupun mutasi data kependudukan tidak bisa diproses,” katanya.
Karena itu, ia mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk memastikan anggota keluarga yang sudah memenuhi syarat segera melakukan perekaman di kantor Disdukcapil.
“Hayuk kita pastikan warga yang sudah memenuhi usia agar segera melaksanakan perekaman KTP El,” ucapnya.
Di sisi lain, Disdukcapil Kota Sukabumi juga memotret kondisi demografi daerah. Data menunjukkan bahwa Generasi Z saat ini menjadi kelompok penduduk paling dominan. Mereka dinilai memiliki peran strategis sebagai penggerak kreativitas di era digital.
Selain itu, generasi Alpha juga mulai menunjukkan pertumbuhan signifikan, sementara generasi yang lahir sebelum 1945 tercatat sebagai kelompok dengan jumlah paling sedikit.
Dari sisi komposisi gender, jumlah penduduk laki-laki dan perempuan di Kota Sukabumi relatif seimbang. Data menunjukkan laki-laki mencapai 189.955 jiwa atau 50,25 persen, sedangkan perempuan 188.032 jiwa atau 49,75 persen.
Keseimbangan ini dinilai menjadi modal penting dalam mendorong pembangunan kota yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus memperkuat perencanaan layanan publik berbasis data kependudukan.














