BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan melakukan audit ketat terhadap seluruh proyek pembangunan Tahun Anggaran 2025 dan mengancam tidak akan melunasi pembayaran secara penuh kepada kontraktor yang menghasilkan pekerjaan berkualitas rendah.
Dedi menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan dana sebesar Rp621 miliar untuk melunasi sisa kewajiban pembayaran proyek. Namun, pencairan anggaran tersebut akan sangat bergantung pada hasil evaluasi dan audit kualitas pekerjaan di lapangan.
“Pembayaran pekerjaan pembangunan senilai Rp621 miliar akan dilakukan setelah Pemda Provinsi Jawa Barat mengaudit hasil pekerjaannya. Dari situ akan diketahui kualitasnya, apakah sangat baik, baik, atau kurang baik,” ujar Dedi dalam keterangannya di Bandung, Minggu.
Ia menegaskan bahwa akuntabilitas penggunaan uang negara menjadi prinsip utama dalam kebijakan tersebut. Menurutnya, setiap proyek yang dibiayai dari APBD harus sesuai spesifikasi dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Pekerjaan yang kualitasnya kurang baik, tidak akan kami bayarkan sepenuhnya,” tegas mantan Bupati Purwakarta itu.
Dedi menjelaskan, dana pelunasan proyek berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta penerimaan pajak kendaraan bermotor yang masuk secara harian ke kas daerah. Ia pun mengapresiasi kesadaran masyarakat Jawa Barat dalam membayar pajak.
“Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak. Pajak inilah yang memperkuat kemampuan fiskal daerah,” katanya.
Selain audit internal, Dedi juga membuka ruang pengawasan partisipatif publik. Ia mengajak masyarakat Jawa Barat untuk melaporkan langsung kualitas proyek pembangunan di daerah masing-masing melalui media sosial.
“Masyarakat Jawa Barat silakan menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial terkait pekerjaan pembangunan. Ini penting agar pemerintah bisa melakukan kontrol dan memastikan hasil pembangunan benar-benar berkualitas,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat mencatatkan sejarah kelam dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan sisa saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya Rp500 ribu di akhir tahun anggaran, sementara terjadi gagal bayar kontraktor senilai Rp621 miliar pada APBD 2025.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengakui adanya kondisi tunda bayar tersebut. Menurutnya, hal itu dipicu oleh target pendapatan yang sangat progresif tidak sepenuhnya tercapai, sementara belanja publik tetap didorong secara maksimal.
“Pak Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 bersifat progresif. Pendapatan dipasang tinggi, belanja juga tinggi. Dari sisi belanja luar biasa, sementara dari sisi pendapatan targetnya memang di atas rata-rata,” ujar Herman di Bandung, Selasa (6/1).

















