Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bantu Renovasi Vila Retret yang Dirusak Warga di Sukabumi

Dedi Mulyadi

SUKABUMI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan komitmennya untuk membantu renovasi bangunan vila atau rumah singgah di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang mengalami kerusakan akibat aksi sekelompok warga pada Jumat (27/6/2025).

Bangunan yang difungsikan sebagai tempat retret pelajar Kristen tersebut dirusak karena dugaan kesalahpahaman terkait penggunaannya. Aksi itu sempat terekam dalam video yang viral di media sosial, memicu reaksi luas dari publik, termasuk dari Menteri HAM Natalius Pigai.

Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, mengunjungi lokasi kejadian pada Senin (30/6/2025) dan mengumumkan bantuan senilai Rp100 juta untuk memperbaiki bangunan yang rusak.

BACA JUGA: Kementerian HAM Soroti Kasus Dugaan Pengrusakan Vila di Cidahu, Dorong Penangguhan Penahanan Tujuh Tersangka

“Kerugian tidak boleh membebani warga, maka kerusakannya saya ganti. Saya siapkan Rp 100 juta untuk memperbaiki. Tapi saya memberikan saran, ke depan agar bangunannya disesuaikan dengan konstruksi lingkungan,” ujarnya di hadapan wartawan.

KDM juga menekankan bahwa penanganan kasus hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Ia berharap bantuan ini menjadi langkah awal untuk memulihkan keharmonisan masyarakat. “Kalau ada pelanggaran hukum, biarkan aparat yang bekerja berdasarkan profesionalisme dan alat bukti,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyebut insiden tersebut merupakan akibat dari kesalahpahaman. Ia menuturkan bahwa bangunan awalnya dimanfaatkan sebagai rumah singgah, namun saat kejadian ditemukan sedang digunakan untuk kegiatan ibadah, yang memicu respons warga.

BACA JUGA: Sekda Pimpin Rapat Pembentukan Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Kab Sukabumi 

“Jadi bangunan yang ada dijadikan rumah singgah. Kemudian saat kejadian itu ditemukan oleh warga sedang digunakan tempat ibadah. Inilah mispersepsi yang muncul sehingga terjadi kesalahpahaman. Alhamdulillah bisa diselesaikan. Masyarakat sudah memperbaiki (kerusakan bangunan) dengan sukarela,” ujarnya.

Polres Sukabumi telah menerima laporan dari pemilik bangunan dan tengah mendalami kasus tersebut. “Sembilan orang saksi telah dimintai keterangan. Proses hukum tentunya berjalan karena ada laporan. Saat ini masih dalam tahap melengkapi alat bukti,” kata AKBP Samian.

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi turut merespons insiden ini dengan menyampaikan pernyataan resmi di Mapolres Sukabumi. Mereka mengimbau masyarakat untuk menjaga kerukunan dan menghindari tindakan main hakim sendiri. (*)

The post Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bantu Renovasi Vila Retret yang Dirusak Warga di Sukabumi first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *