TASIKMALAYA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan langkah tegas terhadap dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 3 Kota Tasikmalaya. Kepala sekolah, Dra. Elin Yuliani, M.Pd, resmi dinonaktifkan mulai Jumat (8/8/2025) dan akan diberhentikan permanen jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami akan memberhentikan permanen dan memberi sanksi sesuai undang-undang kepegawaian. Terima kasih atas informasinya,” tegas Dedi yang akrab disapa Bapak Aing melalui unggahan resminya.
Langkah ini diambil setelah viralnya laporan aktivis nasional Ronald A. Sinaga (Bro Ron), yang mengadvokasi siswa dan orang tua korban dugaan pungli, jual beli kursi saat PPDB, dan kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah tersebut.
BACA JUGA : Dugaan Pungli dan Pelecehan di SMAN 3 Tasikmalaya, Aktivis Bro Ron Siap Tempuh Jalur Hukum
Bro Ron mengaku menerima banyak aduan dari orang tua dan siswa mengenai pungutan yang dilakukan atas nama komite sekolah, seperti “uang kursi”, “uang masuk sekolah”, dan “uang pembangunan”. Ia juga menunjukkan bukti transfer ke rekening pribadi sebagai syarat masuk, dengan nominal belasan juta rupiah, serta pembayaran seragam yang bisa dicicil.
“Kalau nilainya sama semua dan bahkan bisa dicicil, itu bukan sumbangan sukarela, tapi pungli,” tegasnya.
Selain pungli, Bro Ron juga menyinggung adanya dugaan pelecehan seksual. Namun, identitas terduga pelaku belum dibuka karena yang bersangkutan tidak hadir saat pertemuan.
Pihak siswa dan orang tua meminta pengembalian dana. Jika tidak, Bro Ron bersama tim hukum LBH Sabat Law Firm akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan dan Inspektorat.
Kunjungan Bro Ron pada Rabu (6/8/2025) diterima oleh Wakasek dan Humas SMAN 3, sementara kepala sekolah tidak berada di tempat.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya menjaga integritas pendidikan di Jawa Barat.
“Kami tidak akan mentolerir praktik yang merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” ujarnya. (rzm)
<p>The post Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepsek SMAN 3 Tasikmalaya, Dugaan Pungli & Pelecehan Diselidiki first appeared on Tasikmalaya Ku.</p>