BANDUNG – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, H. Fathi, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Rumah Aspirasi, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai wilayah di Kota Bandung. Peserta tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang bertujuan memperkuat pemahaman nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam pemaparannya, H. Fathi menjelaskan Empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan.
H. Fathi menegaskan, penguatan nilai-nilai kebangsaan menjadi semakin penting di tengah arus globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi informasi. Menurutnya, generasi muda memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.
“Nilai-nilai kebangsaan harus terus ditanamkan agar tidak tergerus perubahan zaman. Generasi muda adalah kunci dalam merawat persatuan Indonesia,” tegas H. Fathi.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 14.15 WIB ini dikemas dalam beberapa sesi, mulai dari pembukaan, penyampaian materi, hingga diskusi dan tanya jawab. Penyampaian materi dilakukan secara komunikatif dan interaktif dengan menekankan pentingnya pendidikan karakter, keteladanan, serta penerapan nilai Empat Pilar dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan sejumlah masukan, di antaranya perlunya metode sosialisasi yang lebih variatif, pemanfaatan media digital, serta pendekatan yang lebih relevan dengan karakter generasi muda. Isu penangkalan hoaks dan penguatan persatuan di ruang digital juga menjadi sorotan.
Menanggapi hal tersebut, H. Fathi mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berperan aktif sebagai agen perubahan melalui edukasi di lingkungan keluarga, komunitas, hingga media digital secara bertanggung jawab.
Sebagai penutup, H. Fathi menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI secara berkelanjutan sebagai upaya memperkuat wawasan kebangsaan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*)














