Habib Gadungan Asal Sukabumi Diamankan di Bogor, Polisi Duga Alami Gangguan Jiwa

BOGOR – Seorang pria asal Sukabumi diamankan polisi setelah mengaku-ngaku sebagai habib dan memalak tiga santri di salah satu pondok pesantren di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Habib palsu yang diketahui bernama Heru (53) itu diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, mengatakan aksi tersebut terjadi pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025. Pelaku datang ke lingkungan pesantren dan memperkenalkan diri sebagai habib atau keturunan Rasulullah SAW. Dengan dalih untuk keperluan ibadah, Heru meminta tiga sarung milik santri.

“Karena merasa segan dan menghormati statusnya sebagai habib, para santri memberikan tiga sarung bekas yang diminta,” ujar Didin, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga: Kajari Kota Sukabumi Siap Kaji Aspek Hukum Program Wakaf Usai Bertemu Panja DPRD

Namun kecurigaan warga muncul setelah mendengar pengakuan pelaku. Warga kemudian menelusuri asal-usulnya dan menemukan bahwa Heru bukan bagian dari keturunan habaib sebagaimana yang diklaimnya.

Warga bersama tokoh agama setempat akhirnya mencari keberadaan pelaku yang diketahui berada di wilayah Caringin. Saat dimintai keterangan mengenai silsilah keluarga, Heru tidak bisa menjawab dengan jelas hingga menimbulkan ketegangan di lokasi.

Petugas Polsek Caringin segera turun tangan menenangkan situasi dan membawa pelaku beserta tiga sarung sebagai barang bukti. Setelah diperiksa, Heru diserahkan ke Polsek Cijeruk karena lokasi kejadian berada di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Tarif Berobat di RSUD Syamsudin Naik Warga Kota Sukabumi Menjerit Rakyat Miskin Makin Tercekik

AKP Didin menambahkan, dari hasil interogasi diketahui bahwa pelaku merupakan warga Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, dan memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

“Pelaku mengaku bernama Heru, warga Parakansalak, Sukabumi. Setelah kami lakukan interogasi, diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan,” kata Didin.

Pihak kepolisian kini berkoordinasi dengan pihak keluarga dan dinas sosial untuk memastikan kondisi kesehatan mental pelaku serta menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *