Heboh! Dana Hibah Rp 20,8 M untuk Pesantren di Tasikmalaya Tetap Mengalir Meski Provinsi Rencana Pangkas. Kok Bisa?

Wacana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mencoret anggaran hibah bagi pondok pesantren dari APBD 2025 bikin gaduh dunia pendidikan keagamaan. Namun, di Kota Tasikmalaya, dana hibah justru tetap cair dengan nilai fantastis: Rp 20,8 miliar! Kok bisa?

Salah satu tokoh pendidikan keagamaan di Tasik, H. Engkos Kosasih, angkat bicara soal ini. Menurutnya, rencana penghapusan hibah oleh Pemprov Jabar itu enggak nyambung dengan realitas di lapangan, apalagi di daerah seperti Tasikmalaya yang punya banyak pesantren.

“Saya kurang setuju. Masyarakat sudah patuh bayar pajak. Masa pemerintah malah mundur? Harusnya justru hadir lewat program hibah,” ujar Engkos, Kamis 24 April 2025.

Engkos menegaskan, kalau memang ada persoalan dalam pengelolaan dana hibah, solusinya bukan dengan menghapus total. Yang perlu dilakukan adalah membenahi sistem pelaporan dan pengawasan. Bahkan, menurutnya, pemerintah wajib turun tangan dengan memberi pelatihan teknis soal penyerapan anggaran dan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

“Jangan asal potong. Hibah itu penting untuk mendukung lembaga masyarakat, bukan cuma sebagai simbol dukungan,” katanya.

Ia juga menyentil soal alasan efisiensi anggaran yang digunakan sebagai dalih penghapusan hibah. Justru, menurut Engkos, yang boros itu belanja perjalanan dinas dan operasional kantor pemerintah yang kadang tidak jelas hasilnya.

“Kalau mau efisiensi, ya lihat dulu belanja dinas dan gaji pegawai yang bengkak. Jangan sampai justru memangkas anggaran yang langsung dirasakan masyarakat,” tandasnya. (*)

The post Heboh! Dana Hibah Rp 20,8 M untuk Pesantren di Tasikmalaya Tetap Mengalir Meski Provinsi Rencana Pangkas. Kok Bisa? first appeared on Tasikmalaya Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *