BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana mempermanenkan sistem Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai tahun 2026. Kebijakan ini akan diterapkan untuk seluruh pegawai, kecuali ASN yang bertugas langsung melayani publik.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan saat ini Pemprov Jabar masih berada pada tahap finalisasi evaluasi hasil uji coba WFH yang telah dilaksanakan selama dua bulan, yakni pada November dan Desember 2025.
“Saat ini sedang tahap finalisasi terkait evaluasi uji coba WFH selama dua bulan kemarin. Kan ada dua pendekatan, satu penuh WFH serta 50 persen WFH dan 50 persen WFO. Kecuali pegawai yang berhubungan dengan pelayanan publik secara langsung, itu ada sif,” ujar Herman, Jumat (2/1/2026).
Selama November 2025, Pemprov Jabar menerapkan uji coba WFH satu hari penuh setiap pekan, tepatnya setiap hari Kamis. Sementara pada Desember 2025, diterapkan metode 50 persen WFH dan 50 persen Work From Office (WFO) secara bergantian dari Selasa hingga Jumat.
Herman menjelaskan, hasil evaluasi sementara menunjukkan bahwa kedua metode tersebut sama-sama memberikan dampak positif, khususnya dalam menekan biaya operasional kantor tanpa mengganggu kinerja pegawai secara signifikan.
“Kemungkinan akan kami elaborasikan dua pendekatan itu. Tapi saat ini belum bisa kami pastikan, nantinya akan seperti apa, karena proses finalisasi masih berjalan,” katanya.
Menurutnya, Pemprov Jabar akan melakukan kajian secara komprehensif sebelum menetapkan pola WFH permanen pada 2026. Hal ini dilakukan agar kebijakan efisiensi tidak menurunkan produktivitas ASN maupun kualitas layanan pemerintahan.
“Yang pertama kan kami harus mengedepankan produktivitas pegawai. Karena efisiensi tidak boleh berdampak pada kinerja pemerintah. Jadi kami jaga kinerjanya, di samping menjalankan arahan Pak Gubernur mengenai efisiensi,” ucap Herman.
Pemprov Jabar menargetkan kebijakan WFH permanen ini dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, adaptif, dan modern, sejalan dengan transformasi birokrasi digital. (*)

















