TASIKMALAYAKU.ID – Kejadian tak terduga terjadi menjelang keberangkatan calon jemaah haji asal Kota Tasikmalaya. Tiga paspor milik jemaah dilaporkan hilang setelah sebelumnya diserahkan ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat. Akibatnya, sebanyak tujuh orang harus mengalami penundaan keberangkatan.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Tasikmalaya, Husna Mustopa, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan bahwa paspor yang hilang merupakan milik jemaah yang masuk dalam kelompok terbang (kloter) 27.
Dokumen tersebut sebelumnya disimpan di lemari khusus, namun tidak ditemukan saat akan digunakan.
“Kami juga heran, karena penyimpanannya sudah sesuai prosedur,” jelasnya (13/5/2025).
BACA JUGA : Pemkot Tasikmalaya Luncurkan Program Sidang Isbat Nikah Gratis, Prioritaskan Warga Kurang Mampu
Sesuai jadwal, kloter 27 akan berangkat pada tengah malam, tanggal 14 Mei 2025, dari Gedung Dakwah Islamiah. Namun karena kehilangan paspor, keberangkatan tujuh calon jemaah harus diundur dan mereka akan bergabung dengan kloter 58.
Tiga orang terdampak langsung karena paspornya hilang, sementara empat lainnya memilih menunda keberangkatan agar tetap bersama anggota keluarga.
Kemenag saat ini tengah mengurus penerbitan ulang paspor yang hilang. Pihaknya juga mengakui adanya kekurangan dalam sistem pengamanan dokumen.
“Kami jadikan kejadian ini sebagai pelajaran penting untuk lebih meningkatkan pengawasan di masa mendatang,” ujar Husna. (*)
The post Hilang di Lemari Kemenag, Paspor Tunda Keberangkatan 7 Calon Haji Tasikmalaya ke Tanah Suci first appeared on Tasikmalaya Ku.