HMI Sukabumi Raya Desak Pemerintah Cabut Perwal Tunjangan DPRD

SUKABUMI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi dan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (17/9/25).

Mereka menuntut pemerintah dan legislatif bersikap serius dalam mencabut Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 2 dan 3 terkait tunjangan transportasi dan perumahan bagi anggota DPRD.

Bacaan Lainnya

Ketua HMI Cabang Sukabumi, Yudi Nurul Anwar, menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah digelorakan Presiden Prabowo. Menurutnya, Perwal tersebut hanya menguntungkan DPRD dan tidak berpihak kepada masyarakat.

“Pemerintah pusat bicara efisiensi, tapi di Sukabumi malah menaikkan tunjangan. Ini persoalan prinsip, karena perwal itu hanya mementingkan DPRD, bukan masyarakat,” tegas Yudi.

HMI juga menyoroti adanya ketimpangan komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Yudi menyebut Wali Kota sudah melayangkan surat kepada DPRD terkait evaluasi Perwal, namun hingga kini Ketua DPRD mengaku belum menerima surat tersebut.

“Ini kan problem internal DPRD, masa hal kecil seperti surat bisa jadi molor. Kami beri target, paling lambat Jumat DPRD harus merespons surat dari Wali Kota,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Djuanda, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.

Ia menegaskan bahwa tunjangan DPRD sudah diatur dalam regulasi nasional melalui PP Nomor 18 Tahun 2018 yang telah direvisi menjadi PP Nomor 1 Tahun 2023 tentang hak keuangan anggota DPRD.

“Ini bukan hanya di Sukabumi, tapi di seluruh Indonesia. Bahkan Kemendagri juga meminta agar dilakukan evaluasi. Jadi kami DPRD mengikuti mekanisme yang ada,” jelas Wawan.

Ia juga membantah adanya pengabaian, dan menyebut keterlambatan hanya karena miskomunikasi.

DPRD, kata dia, sudah melakukan pembahasan dengan seluruh ketua fraksi dan dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan resmi dengan Wali Kota.

“Insya Allah besok lusa kami akan duduk bersama dengan Wali Kota untuk menyikapi tuntutan ini,” pungkasnya. (Ky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *