Inilah 18 Kecamatan Jika Kabupaten Jampang Terbentuk

SUKABUMI – Wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi menjadi tiga wilayah administratif kembali mencuat. Salah satu tokoh perjuangan pemekaran, Hendra Permana, S.Sos., M.M., yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Paguyuban Jampang Tandang Makalaangan, mengungkapkan bahwa jika Kabupaten Jampang (Sukabumi Selatan) terwujud, maka daerah tersebut akan terdiri dari 18 kecamatan.

Menurut Hendra, jumlah ini merupakan hasil dari proses panjang pembahasan di DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran yang bekerja sama dengan pihak eksekutif, Bupati saat itu, dan tim akademisi dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) Universitas Padjadjaran (Unpad).

“Waktu itu kita diskusikan cukup intens. Dalam pembahasan, disepakati bahwa pembagian wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi tiga kabupaten adalah skenario terbaik dan paling adil untuk semua pihak,” ujar Hendra saat diwawancarai.

Baca Juga: Wacana Pemekaran Kabupaten Sukabumi, Muncul Usulan Sukabumi Utara dan Pejampangan

Ia menjelaskan bahwa pembahasan calon ibu kota kabupaten pun dilakukan secara mendalam. Untuk Kabupaten Sukabumi Utara, dipilihlah Cibadak sebagai calon pusat pemerintahan. Sedangkan untuk Kabupaten Sukabumi Selatan (Jampang), disepakati bahwa pusat pemerintahannya berada di Jampangkulon, wilayah yang secara historis dan geografis dianggap representatif dan strategis untuk kawasan Pajampangan.

Namun, Hendra tidak menampik bahwa pembahasan tersebut sempat berjalan alot. Terutama karena muncul keberatan dari beberapa perwakilan wilayah, khususnya dari daerah pemilihan (Dapil) V. Mereka menganggap bahwa akses menuju wilayah Jampang masih cukup sulit karena kondisi infrastruktur jalan yang rusak dan geografis yang menantang.

“Memang sempat ada tarik-ulur. Misalnya, ada kecamatan yang secara administratif berada di wilayah selatan, tapi secara politik selama ini terbiasa tergabung dalam Dapil lain. Seperti Simpenan yang dekat ke Dapil 1, atau Gegerbitung yang ke Dapil 4,” jelas Hendra.

Baca Juga: Viral! Sekelompok Remaja Bersenjata Tajam Serang Warga di Cibeureum Sukabumi, Dua Orang Diamankan

Situasi tersebut membuat beberapa kecamatan akhirnya tidak masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Jampang. Akibatnya, jumlah kecamatan yang semula diperkirakan lebih banyak, akhirnya disepakati menjadi 18 kecamatan untuk Kabupaten Sukabumi Selatan.

Meski demikian, Hendra menegaskan bahwa keputusan tersebut tetap merupakan hasil kompromi terbaik untuk memastikan tidak ada wilayah yang merasa dirugikan atau ditinggalkan dalam proses pemekaran.

“Ini bukan hanya soal pemekaran administratif, tapi juga soal keadilan pelayanan publik, kemudahan akses, dan percepatan pembangunan di wilayah selatan Sukabumi yang selama ini tertinggal,” tegas Hendra.

Ia berharap, wacana yang kini kembali mengemuka dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Terlebih, dokumen kajian dan dasar hukum telah dimiliki sejak lama.

“Dengan jumlah 18 kecamatan dan pusat pemerintahan di Jampangkulon, kami yakin Kabupaten Jampang akan mampu berdiri mandiri dan berkembang pesat demi kemajuan Pajampangan dan seluruh masyarakatnya,” pungkas Hendra. (Ndiw)

The post Inilah 18 Kecamatan Jika Kabupaten Jampang Terbentuk first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *