Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi di Praktek Bidan Intan, Perum Palasari Sabtu 10 Mei 2025

SIM Keliling Polres Sukabumi

SUKABUMIKU.id – Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi akan kembali digelar pada Sabtu, 10 Mei 2025, bertempat di Praktek Bidan Intan, Perum Palasari Global Grade B.A No. 8. Masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C di lokasi ini.

Bagi pemohon, wajib membawa fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti e-KTP (Suket) yang masih berlaku, serta fotokopi SIM lama.

Layanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dari seluruh Indonesia. Perpanjangan dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Apabila memiliki keperluan mendesak untuk memperpanjang lebih awal, dapat dikonsultasikan dengan petugas SIM Keliling di lokasi.

SIM yang sudah melewati masa berlakunya tidak bisa diperpanjang melalui layanan keliling, dan pemohon harus datang langsung ke Kantor Satpas terdekat untuk mengajukan permohonan SIM baru, lengkap dengan ujian teori dan praktik.

Jika terdapat perubahan terkait jadwal atau lokasi pelayanan, akan diinformasikan kembali oleh pihak kepolisian melalui saluran resmi.(Sei)

The post Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi di Praktek Bidan Intan, Perum Palasari Sabtu 10 Mei 2025 first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *