Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Rabu 3 September 2025 di Pos Lantas Cidahu

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Rabu 3 September 2025 di Pos Lantas Cidahu

SUKABUMI Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi kembali dibuka pada Rabu (3/9/2025). Berdasarkan informasi dari Satlantas Polres Sukabumi, pelayanan perpanjangan SIM akan berlangsung di Pos Lantas Cidahu mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku SIM diminta untuk membawa dokumen persyaratan berupa fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (Suket) yang masih berlaku.

Baca Juga : Healing di Alam Sukabumi : Villa Damar Pondok Halimun Tepatnya

Adapun ketentuan layanan SIM Keliling adalah sebagai berikut:

  • Layanan hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang berlaku di seluruh Indonesia.

  • Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. Jika ada kepentingan mendesak, masyarakat dapat berkoordinasi dengan petugas.

  • SIM yang sudah lewat masa berlaku tidak bisa diperpanjang di layanan keliling. Pemilik SIM wajib mengurus pembuatan baru di Kantor Satpas terdekat dengan membawa E-KTP serta mengikuti ujian teori dan praktik.

Satlantas Polres mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling ini sesuai jadwal yang telah ditentukan, sekaligus memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang ke lokasi pelayanan.(Sei)

The post Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Rabu 3 September 2025 di Pos Lantas Cidahu first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *