Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Rabu 6 Agustus 2025, Digelar di Pos Lantas Cidahu

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Rabu 6 Agustus 2025, Digelar di Pos Lantas Cidahu

SUKABUMI – Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi kembali hadir untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada hari Rabu, (6/8/2025), layanan SIM Keliling akan beroperasi di Pos Lantas Cidahu / Yomart Graha Setiabudi Cidahu.

Pelayanan akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C diharapkan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Baca Juga : Menikmati Sukabumi keindahan Curug Sawer Lewat Jembatan eMHa, Ada River Tubing dan Pemandangan Asri

Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengakses layanan SIM Keliling:

  • Layanan hanya untuk perpanjangan SIM A dan C yang masih aktif (tidak melewati masa berlaku).
  • Membawa SIM asli dan fotokopi KTP.
  • Proses perpanjangan dilakukan secara langsung di lokasi, dengan biaya sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016.

Perlu diingat, SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak dapat diperpanjang melalui layanan keliling dan harus dilakukan penerbitan ulang di Satpas Polres.

Layanan SIM Keliling ini merupakan bagian dari komitmen Polres untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan publik.

Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat mengikuti update melalui media sosial resmi Polres Sukabumi atau menghubungi petugas terkait.(Sei)

The post Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Rabu 6 Agustus 2025, Digelar di Pos Lantas Cidahu first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *