Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Senin 21 Juli 2025 di Pos Lantas Cidahu

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Senin 21 Juli 2025 di Pos Lantas Cidahu

SUKABUMI – Polres Sukabumi kembali menggelar layanan SIM Keliling Online pada Senin, (21/7/2025). Pelayanan akan berlangsung di Pos Lantas Cidahu, Kabupaten.

Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C untuk seluruh wilayah Indonesia. Warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM diminta membawa fotokopi KTP elektronik (e-KTP) atau surat keterangan pengganti e-KTP yang masih berlaku, beserta SIM lama yang akan diperpanjang.

Perpanjangan dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah lewat, proses hanya bisa dilakukan di Kantor Satpas terdekat dengan mengikuti ujian teori dan praktik untuk permohonan penerbitan SIM baru.

Baca Juga : Camping Seru dan Petik Stroberi di Rizky Strawberry Sukabumi, Tiket Mulai 10 Ribu

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin dan memastikan kelengkapan dokumen. Jika terdapat perubahan waktu atau lokasi, informasi lebih lanjut akan diumumkan oleh petugas SIM Keliling Polres.(Sei)

The post Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Senin 21 Juli 2025 di Pos Lantas Cidahu first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *