Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Terakhir di Pos Lantas Cidahu

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Terakhir di Pos Lantas Cidahu

SUKABUMI – Hari ini terakhir polres Sukabumi menghadirkan layanan SIM Keliling Online untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM. Pada Rabu, (25/6/2025), pelayanan akan berlangsung di Pos Lantas Cidahu (depan Yomart Cidahu) mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C dari seluruh wilayah Indonesia. Warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM-nya cukup membawa dokumen sebagai berikut:

Baca Juga : Menjelang Libur Sekolah, Wisata Cakrawala Sukabumi Jadi Pilihan Favorit Keluarga

Fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (Suket) yang masih berlaku
SIM lama yang akan diperpanjang
Adapun beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan:

Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis
Jika ingin memperpanjang lebih awal karena alasan tertentu (misalnya urusan mendesak), dapat berkoordinasi langsung dengan petugas SIM Keliling di lokasi
SIM yang masa berlakunya telah lewat (expired) tidak dapat diperpanjang di layanan keliling, namun bisa diajukan kembali sebagai permohonan SIM baru di Kantor Satpas terdekat, dengan syarat mengikuti ujian teori dan praktik serta menunjukkan E-KTP asli.

Layanan SIM Keliling ini merupakan bagian dari upaya Polres Sukabumi untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari kantor Satpas.

Masyarakat di wilayah Cidahu dan sekitarnya diimbau memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya.(Sei)

The post Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Terakhir di Pos Lantas Cidahu first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *