Jaman Muda Tasikmalaya Desak Pengusutan Dugaan Penyimpangan di DPKPP

TASIKMALAYA – Organisasi kepemudaan Jaman Muda Tasikmalaya menyatakan sikap tegas terhadap berbagai persoalan yang diduga terjadi di seluruh bidang di bawah Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Jaman Muda Tasikmalaya, Fadlan Syahrizal, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan dan berdampak langsung terhadap kehidupan petani, nelayan, serta masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor-sektor strategis tersebut.

Bacaan Lainnya

“Persoalan ini tidak berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan dan berdampak langsung terhadap kehidupan petani, nelayan, serta masyarakat luas,” ujar Fadlan kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).

Menurutnya, banyak program dan kegiatan yang seharusnya menjadi solusi atas persoalan pertanian, ketahanan pangan, dan perikanan justru tidak dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Ia menilai lemahnya transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan publik dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program membuka ruang besar terhadap dugaan penyimpangan.

“Lemahnya transparansi dan pengawasan publik membuka peluang terjadinya dugaan penyimpangan, manipulasi, hingga potensi tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Kondisi tersebut, lanjut Fadlan, tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga semakin memperparah penderitaan petani dan nelayan kecil yang seharusnya menjadi prioritas utama pembangunan daerah.

Ia menekankan bahwa sektor pertanian, ketahanan pangan, dan perikanan merupakan pilar penting bagi kedaulatan dan ketahanan daerah.

“Setiap rupiah anggaran yang disalahgunakan adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Setiap kebijakan yang tidak berpihak pada kesejahteraan petani dan nelayan merupakan kegagalan moral dan administratif,” ujarnya.

Atas dasar itu, Jaman Muda Tasikmalaya memandang persoalan ini sebagai masalah serius yang tidak bisa lagi ditutupi atau dianggap hal biasa.

Fadlan menegaskan bahwa seruan “mengantar pejabat nakal ke penjara” dimaksudkan sebagai dorongan penegakan hukum melalui jalur yang sah dan konstitusional.

Pihaknya akan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penindakan secara tegas, objektif, serta tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

“Ini adalah bentuk kepercayaan kami terhadap supremasi hukum dan prinsip negara hukum yang menjunjung keadilan, transparansi, serta persamaan di hadapan hukum,” katanya.

Meski demikian, Fadlan menegaskan pihaknya tidak bermaksud menuduh individu atau pihak tertentu secara serampangan.

“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun setiap indikasi penyimpangan harus diuji melalui mekanisme hukum yang terbuka, profesional, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Sebagai bentuk kontrol sosial dan tekanan moral, Jaman Muda Tasikmalaya menyatakan akan menggelar aksi besar-besaran dalam waktu dekat.

Aksi tersebut, kata Fadlan, bukan sekadar luapan kemarahan, melainkan seruan kolektif agar seluruh persoalan di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya dibuka secara transparan dan diselesaikan melalui jalur hukum.

“Gerakan ini lahir dari kepedulian terhadap masa depan petani, nelayan, dan ketahanan pangan daerah. Kami menolak sektor vital ini dijadikan ladang kepentingan segelintir oknum,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, pemuda, petani, nelayan, hingga organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum.

“Pesan kami jelas: korupsi adalah musuh rakyat. Seluruh bidang di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya harus dibersihkan dari praktik-praktik penyimpangan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Fadlan. (Rizky Zaenal Mutaqin)

Pos terkait