Jawa Barat Tidak Kirim Petugas Haji Daerah Provinsi pada Haji 2026

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jawa Barat memastikan tidak akan mengirim Petugas Haji Daerah (PHD) tingkat provinsi pada pelaksanaan Ibadah Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kepastian tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor S-238/Kw.13/2025 tentang Seleksi Petugas Haji Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 1447H/2026M. Dalam surat itu ditegaskan bahwa tidak ada penerimaan pendaftaran maupun seleksi calon PHD tingkat provinsi tahun ini.

Bacaan Lainnya

Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Jawa Barat, Boy Hari Novian, mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah dilakukan koordinasi dengan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Berdasarkan hasil koordinasi, pada tahun ini tidak terdapat alokasi anggaran hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat terkait Petugas Haji Daerah utusan tingkat provinsi,” ujar Boy.

Dengan tidak adanya dukungan anggaran tersebut, Kanwil Kemenhaj Jabar memutuskan tidak membuka pendaftaran dan seleksi PHD tingkat provinsi untuk pelaksanaan Haji 2026.

Boy menjelaskan, kuota Petugas Haji Daerah yang tersedia akan dialihkan ke kabupaten dan kota yang memiliki kesiapan anggaran. Dengan demikian, seluruh proses penerimaan dan seleksi calon PHD sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.

“Penentuan Petugas Haji Daerah diserahkan kepada kepala daerah masing-masing, sesuai ketentuan yang berlaku dan ketersediaan anggaran daerah,” katanya.

Selain itu, Boy mengungkapkan jumlah kuota Petugas Haji Daerah Jawa Barat tahun 2026 juga mengalami penurunan signifikan. Penurunan tersebut merupakan dampak dari kebijakan penyamarataan masa tunggu keberangkatan haji yang kini mencapai sekitar 26,4 tahun.

“Biasanya Jawa Barat mendapat 291 kuota PHD. Tahun ini turun menjadi 123 orang, karena adanya pengurangan kuota dan kebijakan bahwa setiap kloter hanya diisi dua petugas PHD,” jelasnya.

Terkait dampak tidak adanya PHD tingkat provinsi, Boy menilai hal tersebut berpotensi memengaruhi ketersediaan petugas kesehatan selama penyelenggaraan ibadah haji. Pasalnya, dalam satu kloter jemaah hanya terdapat dua petugas kesehatan, yakni satu dokter dan satu perawat.

“Sebenarnya petugas haji provinsi sangat dibutuhkan, terutama untuk tambahan tenaga kesehatan. Jika ada PHD provinsi dari unsur kesehatan, itu sangat membantu,” ujarnya.

Menurut Boy, kebutuhan tenaga kesehatan tambahan cukup tinggi karena keterbatasan jumlah petugas medis di tiap kloter. Oleh sebab itu, absennya PHD provinsi dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam pelayanan kesehatan jemaah haji Jawa Barat tahun ini.(*)

Pos terkait