Jutaan Butir Obat Terlarang Digerebek Polisi di Bandung

BANDUNG – Sebanyak 1,4 juta butir obat terlarang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di rumah mewah Bandung.Rumah mewah yang dijadikan sebagai gudang obat-obatan ini berada di kawasan Kompleks Batununggal, Bandung, Jabar. Satu orang sebagai penjaga gudang ditetapkan tersangka.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Kombes Pol Budi Sartono mengatakan penggerebekan gudang tersebut merupakan hasil pengembangan dari gudang obat Kompleks Mekarwangi, Bandung.

“Di belakang saya tersangka berinisial IB itu komplotan dari DPO yang kita sedang lakukan pengejaran,” ujar Budi.

Berdasarkan keterangan tersangka, obat terlarang tersebut milik sepupunya yang saat ini melarikan diri ke Aceh. Obat-obatan tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Bandung.

Polisi masih mendalami kasus tersebut dan mencari keberadaan gudang obat lainnya. Satu tersangka berinisial AZ yang kabur ke Aceh menjadi buron polisi.

Dari hasil penggerebekan dua lokasi gudang penyimpanan obat-obatan terlarang, Polrestabes Bandung mengamankan sebanyak 2,6 juta butir. Seluruh barang bukti dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Bandung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *