
SUKABUMI — Kantor Hukum Dr Padlilah Grup menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dihadiri puluhan advokat di kantor mereka yang berlokasi di Jalan Pabuaran, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Senin (9/3/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para advokat yang tergabung dalam tim hukum Dr Padlilah Grup. Acara ini menjadi ajang mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kebersamaan di antara para advokat.
Dr Padlilah mengatakan, kegiatan buka bersama ini merupakan agenda rutin tahunan yang selalu dilaksanakan bersama para advokat yang tergabung di kantor hukum tersebut.
“Kami bersama tim advokat yang hadir sekitar puluhan orang. Kegiatan ini untuk mempererat persaudaraan dan silaturahmi yang hangat di antara kami,” kata Dr Padlilah.
Dalam kesempatan tersebut, Dr Padlilah juga menyampaikan tausiah singkat terkait makna ibadah puasa. Ia mengingatkan bahwa puasa dapat menjadi sia-sia apabila seseorang masih melakukan perbuatan maksiat atau tidak dibarengi dengan menjalankan ibadah shalat.
“Shalat itu tiang agama dan shalat mencegah kemungkaran. Jadi dalam setiap kegiatan ibadah, yang paling utama tetap shalat,” ujarnya.
Baca Juga: Lima Orang Terluka, Polisi Kejar Pelaku Penyerangan di Jalan RE Martadinata Sukabumi
Selain itu, Dr Padlilah juga menyinggung prinsip keadilan dalam penanganan perkara hukum. Menurutnya, dalam setiap perkara yang ditangani, hal terpenting adalah menempatkan kebenaran dan kesalahan secara proporsional.
Ia menambahkan, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru terdapat sejumlah ketentuan yang memungkinkan adanya pertimbangan hakim ketika pelaku mengakui kesalahannya.
“Kalau kita berkelit akan sulit. Justru hukum akan tegak dan adil ketika yang bersalah mengakui kesalahan. Bahkan dalam putusan pidana sekarang ada beberapa pilihan, salah satunya pidana sosial,” jelasnya.
The post Kantor Hukum Dr Padlilah Grup Gelar Buka Bersama, Pererat Silaturahmi Puluhan Advokat first appeared on Sukabumi Ku.














