SUKABUMI – Perjuangan panjang Dudy Syahprialdi (45) untuk mencari keadilan bagi anaknya yang menjadi korban dugaan perundungan di salah satu sekolah swasta di Kota Sukabumi belum juga berakhir. Pria ini terus berjuang setelah laporan yang ia buat ke kepolisian justru berujung pada penghentian penyidikan (SP3).
Kasus ini bermula pada Agustus 2022. Anak Dudy, yang kala itu duduk di bangku kelas 3 SD, diduga mengalami kekerasan hingga menderita luka di kepala dan rahang. Namun, sang anak baru berani bercerita kepada orang tuanya pada Februari 2023. Laporan ke Polres Sukabumi Kota kemudian dibuat pada Oktober 2023.
“Semua prosedur sudah saya tempuh, tapi hasilnya malah berbalik. Saya dituduh mencari uang dan direkayasa oleh pihak tertentu,” ujar Dudy saat ditemui di Kota Sukabumi, Rabu (15/10/2025).
Ia menilai, penghentian penyidikan terjadi karena adanya dugaan manipulasi dalam pemeriksaan medis. Menurutnya, oknum dokter memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Baca Juga: RSUD Naikkan Tarif, PMII: Pemerintah Kota Sukabumi Kehilangan Nurani Sosial
“CCTV tidak diperiksa, anak tidak divisum, dan hasil medis justru didapat dari berobat sendiri,” kata dia.
Tak hanya itu, Dudy juga menemukan dugaan pemalsuan data rapor anaknya yang sempat berhenti sekolah selama dua tahun akibat trauma. Ia mengaku terkejut karena rapor tetap berisi nilai dan absensi seperti siswa aktif.
“Semua itu direkayasa. Ini jelas tindak pidana serius,” tegasnya.
Kondisi kesehatan sang anak pun masih terganggu. Dudy menyebut anaknya sering mengeluh sakit kepala, kesulitan bernapas, dan mengalami gangguan pencernaan akibat pengobatan yang tidak tepat pascakejadian.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi di Disporapar Kota Sukabumi Jadi Warning Bagi Semua SKPD
Kini, Dudy mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar terhindar dari upaya kriminalisasi. Ia juga sudah menyampaikan kasus ini ke DPRD Kota Sukabumi, Kementerian Kesehatan, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Saya berharap kasus ini menjadi perhatian semua pihak. Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya,” ujarnya dengan nada tegas.
Meski sempat dilaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik dan UU ITE pada Desember 2023, Dudy mengaku tidak gentar.
Baca Juga: Pengendara Keluhkan Barier di Simpang Gunung Butak, Dinas Diminta Segera Bertindak
“Saya akan terus berjuang sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.