Jabarku.id – Pemerintah Kecamatan Gunungpuyuh bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi melaksanakan layanan jemput bola penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi masyarakat.
Kegiatan ini digelar di RW 07, Kelurahan Karamat, Kamis (11/9/2025), dengan total 71 NIB resmi diserahkan kepada warga.
Camat Gunungpuyuh, Wira Yudha Setiawan, menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan tersebut.
“Alhamdulillah warga sangat antusias, lebih dari 50 orang berpartisipasi untuk membuat NIB bagi tempat usahanya masing-masing,” ujar Wira.
Menurutnya, penerbitan NIB ini penting sebagai bentuk legalitas usaha masyarakat agar terdaftar secara resmi di negara.
“Mudah-mudahan dengan adanya NIB ini, usaha masyarakat semakin berkembang karena sudah memiliki legalitas. Administrasi ini juga bisa menunjang mereka dalam mengakses layanan perbankan maupun koperasi,” tambahnya.
Dengan terbitnya NIB, pelaku usaha kini memiliki kekuatan hukum yang sah dan diakui negara. Langkah ini juga diharapkan mendorong para pelaku UMKM di Kecamatan Gunungpuyuh untuk lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya. (Ky)
The post Kecamatan Gunungpuyuh dan DPMPTSP Jemput Bola Berikan 71 NIB untuk Warga Kelurahan Karamat first appeared on Sukabumi Ku.