SUKABUMI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Tamanjaya, tepatnya di pertigaan Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda Spacy berwarna merah dengan nomor polisi F 2949 dan sebuah mobil Suzuki Pick Up bernomor polisi F 8621 VD.
Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja, SH, MH, menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai seorang warga mengambil jalur terlalu melebar di tikungan, sehingga mobil Pick Up dari arah berlawanan terpaksa mengerem mendadak hingga terguling.
Baca Juga: Anggota DPR RI Zainul Munasichin Keritik Zonasi MBG : Jarak Dekat Terabaikan Anak Didik Jadi Korban
“Akibat kejadian tersebut, pengendara motor mengalami luka berat, sementara sopir dan kernet mobil hanya mengalami luka ringan,” ujar AKP Deni kepada Redaktur Sukabumiku.id.
Adapun identitas korban, yaitu:
Pengendara motor: Darmidin (58), warga Kampung Cibogo, Desa Tamanjaya, mengalami luka berat.
Pengendara mobil: Muslih Widianto (28), warga Kampung Ciparigi, Desa Tamanjaya, mengalami luka ringan.
Kernet mobil: Nasruloh (22), warga Kampung Ciparigi, Desa Tamanjaya, juga mengalami luka ringan.
Baca Juga: PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi Anugerahkan 571 Beasiswa untuk Pelajar Sukabumi
Seluruh korban telah dievakuasi ke Puskesmas Tamanjaya untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan cukup parah.
“Situasi di lokasi sudah kondusif, kendaraan sudah diamankan dan kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan,” tambah Kapolsek Ciemas.