Kejari Sukabumi Usut Dugaan Korupsi di Pemerintah Desa Mandrajaya, Inspektorat Temukan Tgr

SUKABUMI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Pemerintah Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas. Dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut kini masuk dalam proses penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi itu terjadi dalam rentang waktu tahun anggaran 2020 hingga 2023. Laporan disampaikan oleh masyarakat yang merasa geram atas dugaan penyelewengan dana desa tersebut. Bahkan, Inspektorat Kabupaten Sukabumi disebut-sebut sudah lebih dulu melakukan pemeriksaan internal dan mengeluarkan temuan berupa tuntutan ganti rugi (TGR).

“Iya, kami sudah menerima laporannya. Dugaan penyalahgunaan Dana Desa dari tahun anggaran 2020 sampai 2023 sedang kami dalami,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, Senin (16/6/2025).

Baca Juga: Tragis! Herang, Pemuda Kalibunder Yang Bunuh Ibu Kandung Dengan Garpu Tanah, Meninggal Dunia

Agus menegaskan, meskipun pihaknya belum bisa membeberkan secara detail bentuk penyalahgunaan anggaran yang dilaporkan, proses penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Nanti perkembangan kasusnya akan kami sampaikan. Saat ini prosesnya masih penyelidikan,” tegasnya.

Sosok Kepala Desa Mandrajaya saat itu diketahui berinisial AAH. Nama AAH bukan kali pertama terseret persoalan hukum. Pada Mei 2023 lalu, ia sempat dilaporkan oleh puluhan warga atas dugaan pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tak berhenti di situ, Oktober 2023 AAH kembali dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh kelompok tani. Saat itu, AAH diduga melakukan pungutan kepada petani dengan iming-iming akan mendapatkan bantuan 16 unit hand traktor.

Kini, masyarakat berharap Kejari Sukabumi bisa mengungkap tuntas seluruh dugaan penyimpangan anggaran yang menyeret mantan Kepala Desa tersebut. (Ndiw)

The post Kejari Sukabumi Usut Dugaan Korupsi di Pemerintah Desa Mandrajaya, Inspektorat Temukan Tgr first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *