Kelurahan Subangjaya Siapkan Pendampingan Korban TPPO dan Perketat Izin Warga Bekerja ke Luar Negeri

Jabarku.id – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali terjadi di Sukabumi. Muhammad Bagas Saputra (22), warga Jalan Amubawa Sasana RT 05/01, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, menjadi korban TPPO di luar negeri. Beruntung, ia berhasil dipulangkan pemerintah pada 31 Agustus 2025 lalu dan kini tengah menjalani pemulihan trauma, baik fisik maupun mental, bersama keluarganya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kelurahan Subangjaya bergerak cepat dengan menyiapkan pendampingan langsung kepada korban. Kepala Kelurahan Subangjaya, Jumyati, mengatakan pihaknya akan turun bersama kecamatan dan Dinas Sosial untuk memastikan kondisi Bagas mendapatkan perhatian.

Bacaan Lainnya

“Insyaallah secepatnya saya akan ke sana bersama pihak kecamatan dan dinas sosial untuk langsung memberikan pendampingan kepada Bagas di rumahnya,” ujar Jumyati, Senin (8/9/2025).

Lebih lanjut, Jumyati menegaskan kelurahan akan memperketat izin bagi warganya yang hendak bekerja di luar negeri. Ia menjelaskan, setiap calon pekerja migran wajib memiliki surat izin dari keluarga yang diketahui lurah atau kepala desa sebagai syarat pengajuan paspor maupun dokumen resmi lainnya.

“Harus tercatat dulu legalitas dari perusahaan penyalur (PT) tersebut, lalu ada rekomendasi dari wilayah kelurahan untuk memproses keberangkatan bekerja di luar negeri,” tegasnya.

Jumyati mengingatkan masyarakat, khususnya warga Subangjaya, agar lebih berhati-hati dalam memilih lembaga penyalur tenaga kerja. Ia menekankan pentingnya memastikan legalitas perusahaan penyalur agar tidak terjebak dalam praktik ilegal yang berisiko menjerat mereka menjadi korban perdagangan orang.

“Peristiwa ini harus jadi pengingat bagi kita semua. Jangan mudah tergiur iming-iming kerja di luar negeri tanpa memastikan jalurnya resmi dan aman,” pungkasnya. (Denur/Ky)

The post Kelurahan Subangjaya Siapkan Pendampingan Korban TPPO dan Perketat Izin Warga Bekerja ke Luar Negeri first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *