Kepala Desa Jadi Ujung Tombak Layanan Pajak, Dukung Program Umrah Untuk Kadus dan Wajib Pajak

Para Kepala Desa di Wilayah VI Jampangkulon saat pertemuan bersama Bupati dan Bapenda, Selasa (1/7/2025). Foto/Sukabumiku.id

SUKABUMI — Para kepala desa di Kabupaten Sukabumi kini memainkan peran strategis dalam mendekatkan layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan program inovatif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sukabumi yang memberikan apresiasi berupa hadiah umrah bagi wajib pajak dan kepala dusun (kadus) terbaik.

Hal tersebut disampaikan usai pertemuan bersama Bapenda kabupaten Sukabumi di Kantor Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga: Jadwal Bus SIM Keliling Polres Sukabumi Selasa 1 Juli 2025: Layanan di Alun-Alun Jampang Kulon

Salah satu kepala desa yang mendukung penuh program ini adalah Surahman, Kepala Desa Citanglar, Kecamatan Surade. Ia menilai, kebijakan ini menjadi motivasi bagi perangkat desa untuk lebih aktif mengedukasi dan mendorong kesadaran pajak warganya.

“Kami para kepala desa menyambut baik program ini. Ini bukan hanya tentang hadiah, tapi bentuk penghargaan kepada kadus dan warga yang sudah bekerja keras menjaga kepatuhan pajak di tingkat desa,” ujar Surahman.

Lebih lanjut, Surahman menyebut bahwa keberadaan akun desa yang disiapkan oleh Bapenda akan sangat membantu mempercepat pelayanan pajak tanpa harus menunggu proses di kabupaten.

“Kami sudah mulai mengaktifkan layanan perubahan SPPT dan koreksi data langsung di desa. Jadi warga cukup datang ke kantor desa, tidak perlu repot ke Palabuhanratu,” jelasnya.

Baca Juga: Bupati Resmikan Kantor UPTD Dalduk Cimanggu, Dorong Peningkatan Layanan Keluarga Berencana

Program Bapenda yang diluncurkan tahun ini tidak hanya menyangkut apresiasi, tetapi juga menyasar kemudahan akses melalui layanan WhatsApp di nomor 0847 984444120. Melalui platform ini, masyarakat bisa mengecek tagihan, membayar PBB, atau konsultasi secara daring.

Tak kalah penting, Bapenda juga akan membebaskan sanksi administratif bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan. Ini menjadi kabar baik, khususnya bagi masyarakat di wilayah perdesaan.

“Kami apresiasi juga pembebasan denda pajak yang akan diberlakukan. Ini membantu masyarakat kami yang terkendala ekonomi, tapi tetap ingin taat pajak,” imbuh Surahman.

Dengan sinergi antara Bapenda dan para kepala desa, pelayanan PBB di Kabupaten Sukabumi kini semakin dekat dan mudah diakses masyarakat. Harapannya, kesadaran pajak akan terus meningkat demi mendukung pembangunan daerah yang lebih merata. (Ndiw)

The post Kepala Desa Jadi Ujung Tombak Layanan Pajak, Dukung Program Umrah Untuk Kadus dan Wajib Pajak first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *