Kesadaran Masyarakat Kota Sukabumi Soal Tertib Berlalulintas Masih Minim

Tertib Berlalulintas di Kota Sukabumi

SUKABUMI – Kesadaran masyarakat tentang Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibcarlantas) di wilayah hukum Kota Sukabumi masih minim, hal tersebut terlihat saat jajaran polres Sukabumi Kota menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025.

Memasuki hari ketiga pelaksanaan, Rabu (16/07/25), jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota kembali menindak puluhan pelanggar lalu lintas, terutama pengendara yang tidak menggunakan helm.

Pantauan di Jalan Raya KH Ahmad Sanusi, Kota Sukabumi, terlihat sejumlah pengendara sepeda motor diberhentikan oleh petugas karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Umumnya, para pengendara tidak mengenakan helm standar dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Kami saat ini menindak pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata, terutama yang paling banyak ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm,” ujar IPTU Ade Hidayat, KBO Satlantas Polres Sukabumi Kota.

Menurutnya, selama pelaksanaan operasi, tidak sedikit pengendara yang memutar balik arah kendaraannya saat mengetahui adanya razia. Hal ini sangat disayangkan, karena menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas.

“Kami doakan semoga mereka selamat sampai tujuan. Kalaupun memutar arah untuk menghindari operasi, saat ini kami hanya bisa mengimbau. Mudah-mudahan di lain waktu mereka benar-benar sadar dan tertib,” imbuhnya.

Selain sepeda motor, operasi juga menjaring pengendara sepeda listrik yang melanggar aturan. Salah satunya adalah seorang ibu yang mengendarai sepeda listrik sambil membonceng dua anak di jalan raya.

“Kami imbau bahwa sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan umum. Sesuai peruntukannya, hanya boleh di jalan perumahan atau kawasan khusus. Ini menyangkut keselamatan pengendara dan pengguna jalan lain,” tegas IPTU Ade.

Operasi Patuh Lodaya 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025, dengan sasaran pelanggaran lalu lintas kasat mata seperti tidak memakai helm, melawan arus, pengemudi di bawah umur, penggunaan HP saat berkendara, serta kendaraan tidak layak jalan.

“Di hari pertama dan kedua, sudah ada puluhan pelanggar yang kami jaring. Penindakan dilakukan melalui teguran, ETLE mobile, dan juga tilang langsung,” katanya.

IPTU Ade juga menyampaikan bahwa masyarakat yang kendaraannya ditilang bisa segera mengambilnya dengan menghubungi bagian tilang Polres Sukabumi Kota, sesuai dengan jadwal sidang di pengadilan.

“Silakan hubungi bagian tilang atau ikuti prosedur sesuai jadwal sidang yang ditentukan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dan patuh terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (Ky)

The post Kesadaran Masyarakat Kota Sukabumi Soal Tertib Berlalulintas Masih Minim first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *