SUKABUMI – Ketua Umum Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan (YFSBBP), Isep Dadang Sukmana, menyatakan kekecewaannya terhadap Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi terkait ketidakpastian dalam pengelolaan Gelanggang Olahraga (GOR) Gerbang Mapak Jampangkulon.
Padahal, kerja sama pengelolaan GOR sudah disepakati dalam surat perjanjian bernomor 00025/73/Sekre/2025 yang berlaku selama satu tahun, mulai Januari hingga Desember 2025. Perjanjian tersebut telah ditandatangani oleh Isep Dadang Sukmana dan Kepala Disbudpora Sukabumi, Yudi Mulyadi. Namun hingga kini, akses ke fasilitas tersebut belum juga diberikan kepada pihak yayasan.
“Saya merasa ditipu dan dibohongi. Saya hanya ingin mengelola GOR agar bisa dimanfaatkan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Tapi prosesnya dibuat berbelit-belit dan tidak transparan,” ungkap Isep saat ditemui media, Senin (23/6/2025).
Baca Juga: BPBD Kota Sukabumi Dirikan Posko Kolaborasi Aksi Siaga Bencana Untuk Antisipasi dan Mitigasi Bencana
Isep menjelaskan bahwa inisiatif kerja sama bukan berasal dari dirinya, melainkan dari tawaran salah satu pegawai Disbudpora berinisial IS. Ia bahkan mempertanyakan siapa sebenarnya pengelola GOR saat ini, mengingat selama tiga tahun terakhir tidak ada laporan atau setoran resmi ke dinas.
Setelah proses negosiasi, kedua pihak menyepakati nilai kerja sama sebesar Rp 3 juta per tahun dari angka awal Rp 7 juta. Namun meski perjanjian sudah diteken di atas materai, kendali atas GOR masih dipegang oleh pihak lain yang tak jelas statusnya.
“Saya sudah diminta tanda tangan, tapi akses kunci pun tidak dikasih. Kalau memang tidak bisa dikerjasamakan, seharusnya dari awal disampaikan, jangan dibuat seperti ini,” tegas Isep.
Dirinya juga menyayangkan sikap sejumlah oknum pejabat yang dinilai tidak profesional dan tidak menghargai proses kesepakatan yang telah dilakukan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi, belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi. Saat ditemui langsung oleh awak media di kediaman Ketua YFSBBP, Yudi hanya memberi jawaban singkat.
“Intinya situasinya belum memungkinkan untuk kerja sama. Keputusan sudah disampaikan,” ujarnya tanpa penjelasan lebih lanjut.
Ketidakjelasan ini menambah panjang daftar persoalan terkait tata kelola aset publik di Kabupaten Sukabumi, khususnya fasilitas olahraga yang semestinya bisa dimanfaatkan lebih optimal oleh masyarakat. (Ndiw)
The post Ketum YFSBBP Kecewa, Pengelolaan GOR Jampangkulon Tak Jelas Meski Sudah Ada Perjanjian first appeared on Sukabumi Ku.