BANDUNG – Persib Bandung harus menerima sanksi finansial dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI usai pertandingan sarat tensi melawan Persija Jakarta yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 11 Januari 2025.
Klub berjuluk Maung Bandung itu resmi dijatuhi denda sebesar Rp60 juta akibat insiden penyalaan petasan oleh oknum suporter di dalam stadion.
Berdasarkan keterangan yang dimuat di website resmi PSSI, pelanggaran tersebut terjadi seusai pertandingan, ketika suporter menyalakan petasan sebanyak lima kali di area tribun.
Rinciannya, tiga kali petasan dinyalakan dari tribun utara, sementara dua kali lainnya berasal dari tribun selatan stadion.
“Terjadi penyalaan petasan sebanyak tiga kali dari tribun utara dan dua kali di tribun selatan setelah pertandingan, diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” terang pernyataan Komite Disiplin PSSI.
Aksi tersebut dinilai melanggar regulasi keselamatan dan ketertiban pertandingan yang telah ditetapkan PSSI dan wajib dipatuhi seluruh kontestan BRI Super League.
Bagi Persib Bandung, hukuman ini menjadi catatan penting di tengah upaya klub bersama panitia pelaksana pertandingan untuk terus menciptakan atmosfer stadion yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua pihak.

















