Komisi IV DPRD Sukabumi Terima Aksi Unjuk Rasa HMI Terkait Ketenagakerjaan di PT. Paiho

SUKABUMIKU.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menerima aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi yang digelar di depan Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Senin, 19 Mei 2025. Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di PT. Paiho.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH, didampingi oleh anggota komisi yakni Ruslan Abdul Hakim, Rika Yulistina, Rahma Sakura Ramkar, dan Syarif Hidayat, menyambut langsung kedatangan para demonstran.

Dalam orasinya, HMI Cabang Sukabumi menyuarakan tuntutan terhadap lemahnya pengawasan DPRD terhadap PT. Paiho, khususnya menyangkut status kerja karyawan, jaminan sosial, serta dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses ketenagakerjaan.

Ketua Komisi IV, Ferry Supriyadi, menyampaikan apresiasi kepada HMI atas partisipasi aktif mereka dalam mengawal isu ketenagakerjaan. Ia juga meminta maaf atas penundaan audiensi sebelumnya yang sempat dijadwalkan, dengan alasan adanya permintaan pimpinan DPRD untuk menerima audiensi dari pihak lain.

Ferry menjelaskan bahwa Komisi IV telah menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait persoalan di PT. Paiho dan bahkan telah menindaklanjutinya sejak November 2024. Isu-isu yang disampaikan HMI pun sejalan dengan temuan Komisi IV, antara lain:

  • Praktik Kerja Borongan/Alih Daya: Mitra PT. Paiho diduga tidak berbentuk badan hukum PT, melainkan CV, yang tidak sesuai dengan ketentuan regulasi.
  • Pungutan Liar: Terdapat dugaan adanya pungli dalam proses rekrutmen maupun selama masa kerja.
  • Jaminan Sosial: Banyak pekerja yang justru menerima BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), padahal seharusnya mendapatkan jaminan sosial dari pemberi kerja sesuai aturan yang berlaku.

Ferry juga mengakui bahwa pengawasan terhadap 5.600 perusahaan di Kabupaten Sukabumi tidaklah mudah, mengingat keterbatasan jumlah anggota Komisi IV dan minimnya dukungan dari badan pengawas provinsi.

Meski menghadapi berbagai keterbatasan, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ketenagakerjaan dan menindak perusahaan yang tidak taat aturan. Kerja sama dengan elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, dinilai menjadi bagian penting dalam upaya memperjuangkan hak-hak pekerja.

“Tidak boleh ada pengusaha yang memanfaatkan fasilitas negara dan merugikan para pekerja. Kami akan terus bergerak bersama masyarakat untuk menegakkan keadilan ketenagakerjaan,” pungkas Ferry Supriyadi. (Ndiw)

The post Komisi IV DPRD Sukabumi Terima Aksi Unjuk Rasa HMI Terkait Ketenagakerjaan di PT. Paiho first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *